Kamus ini menjelaskan arti kata/frase dana pemerintah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata dana pemerintah.
dana pemerintah= uang atau biaya yg disediakan oleh pemerintah
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "dana pemerintah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata dana pemerintah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai dana pemerintah
dana pemerintah terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
dana |
uang tunai dan/atau aktiva lain yang segera dapat diuangkan yang tersedia atau disisihkan untuk maksud tertentu |
utang |
sejumah uang atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain berdasarkan persetujuan dengan kewajiban mengembalikan atau melunasi |
akun |
rekening |
akun aktif |
akun nasabah bank yang seringkali bermutasi berupa penyetoran dan/atau penarikan |
akun kas |
akun yang berisi perincian jumlah uang kas yang masuk ataupun yang keluar; pencatatan ini akan menunjukkan sisa uang kas yang harus ada |
akun pihak ketiga |
akun pada bank asing dalam valuta asing atas nama nasabah bank tersebut |
akun riil |
akun yang saldonya pada akhir periode dipindahkan ke neraca periode berikutnya, misalnya akun harta, utang, dan modal |
akun tak-aktif |
akun tabungan yang tidak menunjukkan mutasi yang aktif, kecuali pencatatan pendapatan bunga pada jangka waktu tertentu; biasanya, saldo tabungan ini kecil, setiap bulan dibebani biaya jasa dalam jumlah tertentu; sin. akun tidur |
akun terasuransi |
akun pada suatu bank yang dijamin dengan asuransi kerugian |
akun terbatas |
akun yang hak penarikannya terbatas, misalnya akun yang diblokir |
Jika informasi mengenai "dana pemerintah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).