Kamus ini menjelaskan arti kata/frase daerah takluk menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata daerah takluk.
daerah takluk= daerah yg tunduk pd hukum negara tertentu
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "daerah takluk" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata daerah takluk untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai daerah takluk
daerah takluk terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
daerah |
da.e.rah [n] (1) bagian permukaan bumi dl kaitannya dng keadaan alam dsb yg khusus: -- khatulistiwa (kutub, padang pasir, pantai, pegunungan, dsb); (2) lingkungan pemerintah; wilayah: -- kabupaten (provinsi, negara, dsb); (3) selingkungan tempat yg dipakai untuk tujuan khusus; kawasan: -- industri (perkantoran, pertokoan, dsb); (4) tempat sekeliling atau yg termasuk dl lingkungan suatu kota (wilayah dsb): -- Jakarta dan sekitarnya; (5) tempat dl satu lingkungan yg sama keadaannya (iklimnya, hasilnya, dsb): -- tropis; -- penghasil kopra; (6) tempat yg terkena peristiwa yg sama: -- banjir (bergolak, pertempuran, wabah, dsb); (7) bagian permukaan tubuh: -- payudara (pergelangan kaki, perut, dsb); -- aliran sungai daerah sekitar sungai, yg melebar sampai ke punggung bukit (gunung) yg merupakan daerah sumber air, tempat semua curahan air hujan yg jatuh di atasnya mengalir ke dl sungai: -- aliran sungai yg gundul itu harus dihutankan kembali dan dilestarikan |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
negara |
ne.ga.ra [n] (1) organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; (2) kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan |
takluk |
tak.luk [v] mengaku kalah dan mengakui kekuasaan pihak yg dianggap menang; menyerah kalah kpd; tunduk kpd: Pangeran Diponegoro tidak mau -- kpd penjajah |
tertentu |
ter.ten.tu [a] (1) sudah tentu; sudah pasti (jelas, terang, dsb): setiap pegawai mempunyai tugas ~ yg harus dikerjakannya; (2) tetap: pd waktu-waktu ~ ia akan lewat di sini; (3) sudah dapat dipastikan atau ditentukan (thd sesuatu yg tidak perlu disebutkan identitasnya): ada organisasi ~ yg menyokong gerakan di bawah tanah itu |
tunduk |
tun.duk [v] (1) menghadapkan wajah ke bawah, condong ke depan dan ke bawah (tt kepala); melengkung ke bawah (tt malai padi); (2) ki takluk; menyerah kalah: bendera putih sbg tanda --; (3) ki patuh; menurut (tt perintah, aturan, dsb): semua anggota harus -- kpd peraturan yg telah dibuat bersama |
daerah banjir |
daerah yg sering dilanda banjir |
daerah banjir pertama |
daerah pertama dilanda banjir krn paling dekat ke sungai |
daerah haram |
daerah suci sekitar Mekah dan Medinah yg mempunyai batasan tertentu, di dalamnya orang dilarang menumpahkan darah dsb |
daerah jatuh |
daerah yg diramalkan atau dirancang sbg tempat jatuhnya benda terbang atau diterbangkan; -- kantong daerah kecil bagian wilayah negara yg dikuasai oleh para pejuang kemerdekaan: Tentara Nasional Indonesia melancarkan perang thd tentara pendudukan Belanda dr -- kantong |
Jika informasi mengenai "daerah takluk" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).