Kamus ini menjelaskan arti kata/frase batas ulang menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata batas ulang.
batas ulang= pernyataan yg membatasi suatu soal
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "batas ulang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata batas ulang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai batas ulang
batas ulang terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
batas |
ba.tas [n] (1) garis (sisi) yg menjadi perhinggaan suatu bidang (ruang, daerah, dsb); pemisah antara dua bidang (ruang, daerah, dsb); sempadan: mana -- kebun ini?; sungai ini menjadi -- Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah; (2) ketentuan yg tidak boleh dilampaui: pembentukan kabinet diberi -- waktu seminggu; tindakan itu dianggap orang telah melampaui -- kekuasaannya; (3) perhinggaan: air sungai itu tidak dalam, hanya sampai -- lutut |
membatasi |
mem.ba.tasi [v] (1) memberi batas; menentukan (menandai dsb) batas: ia -- pekarangan itu dng pancang; (2) menceraikan; mengantarai; menyekat: ia menyisipkan sehelai kertas dl buku itu untuk -- halaman buku yg sudah dibacanya; dl masjid itu dipasang tabir untuk -- ruang wanita dan ruang pria; (3) menentukan banyaknya (besarnya dsb): Pemerintah telah -- impor mobil; (4) menerangkan arti sesuatu dng tepat dan jelas; membuat batasan definisi: sukar -- suatu yg bersifat abstrak; (5) mengurangi; merintangi: orang tua harus mampu -- keinginan anak untuk berfoya-foya |
soal |
so.al [n] (1) apa yg menuntut jawaban dsb (pertanyaan dl hitungan dsb): sekalian -- tt keuangan supaya dikumpulkan, nanti akan dijawab satu per satu; ia tidak dapat mengerjakan -- nomor lima; (2) hal yg harus dipecahkan; masalah: -- banjir di Jakarta semakin mengkhawatirkan; (3) hal; perkara; urusan: pembicaraan kami melantur ke -- yg dikhawatirkannya |
suatu |
su.a.tu [num] satu; hanya satu (untuk menyatakan benda yg kurang tentu): -- pun tidak; -- hari |
pernyataan |
per.nya.ta.an [n] (1) hal menyatakan; tindakan menyatakan: Presiden mengirimkan ~ belasungkawa kpd keluarga korban gempa bumi di daerah itu; (2) permakluman; pemberitahuan: ~ pemutusan hubungan diplomatik antarkedua negara itu dikeluarkan tiga hari setelah peringatan terakhir tidak diindahkan |
ulang |
[v] (1)lakukan lagi: perbuatan itu tidak akan saya --; (2) kembali seperti semula: cetak -- |
batas apkir |
batas waktu suatu material dapat digunakan dng aman |
batas ulang |
pernyataan yg membatasi suatu soal |
ulang kali |
ulang ka.li, ber.u.lang ka.li [v] berulang berkali-kali; berulang-ulang |
ulang tahun |
ulang ta.hun [n] (1) hari lahir: ia sedang memperingati -- anaknya; pesta --; (2) hari ketika suatu peristiwa penting terjadi: upacara -- Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan di seluruh pelosok tanah air |
Jika informasi mengenai "batas ulang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).