Kamus ini menjelaskan arti kata/frase badan penasihat menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata badan penasihat.
badan penasihat= panitia yg diangkat untuk memberikan nasihat tt suatu hal
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "badan penasihat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata badan penasihat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai badan penasihat
badan penasihat terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
badan |
ba.dan [n] (1) tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; (2) batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; (3) bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; (4) diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; (5) sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat |
hal |
[n] (1) keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yg terjadi): -- spt itu tidak boleh terjadi lagi; (2) perkara, urusan, soal; masalah: pemuda itu mengadukan -- nya kpd polisi; ia ahli dl -- koperasi; lima -- yg menjadi pokok pertikaian; (3) sebab: apa pula -- nya maka jadi begitu; (4) tentang; mengenai: ceramah -- keluarga berencana [n cak] besi tipis berlapis seng |
memberikan |
mem.be.ri.kan [v] menyerahkan sesuatu kpd: dia -- baju kesayangannya kpd adiknya |
nasihat |
na.si.hat [n] (1) ajaran atau pelajaran baik; anjuran (petunjuk, peringatan, teguran) yg baik: lebih baik aku turuti -- ibu; beroleh -- dr kepala kantornya; (2) ibarat yg terkandung dl suatu cerita dsb; moral: cerita itu mengandung -- bagi kita sekalian |
panitia |
pa.ni.tia [n] kelompok orang yg ditunjuk atau dipilih untuk mempertimbangkan atau mengurus hal-hal yg ditugaskan kepadanya; komite |
penasihat |
pe.na.si.hat [n] orang yg memberi nasihat dan saran; orang yg menasihati: dl kepanitiaan itu ia diangkat sbg ~ |
suatu |
su.a.tu [num] satu; hanya satu (untuk menyatakan benda yg kurang tentu): -- pun tidak; -- hari |
untuk |
un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus) |
badan eksekutif |
badan pelaksana undang-undang yg menjalankan roda pemerintahan (sehari-hari) |
badan hukum |
badan (perkumpulan dsb) yg dl hukum diakui sbg subjek hukum (perseroan, yayasan, lembaga, dsb) |
Jika informasi mengenai "badan penasihat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).