Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "awik-awik" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase awik-awik menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata awik-awik.

definisi awik-awik

awik-awik= [Bl n] hukum adat berupa peraturan atau undang- undang yg disusun dan ditetapkan oleh anggota masyarakat desa, banjar, dan subak tt aturan tata kehidupan masyarakat di bidang agama, budaya, dan sosial-ekonomi di Bali

Lebih lanjut mengenai awik-awik
Contoh kalimat untuk "awik-awik"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "awik-awik" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata awik-awik untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai awik-awik

awik-awik terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

awik-awik

[Bl n] hukum adat berupa peraturan atau undang- undang yg disusun dan ditetapkan oleh anggota masyarakat desa, banjar, dan subak tt aturan tata kehidupan masyarakat di bidang agama, budaya, dan sosial-ekonomi di Bali

adat

[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~;

anggota

ang.go.ta [n] (1) bagian tubuh (terutama tangan dan kaki): -- badannya lemah; (2) bagian dr sesuatu yg berangkai: kata majemuk "bumiputra" dua -- nya; (3) orang (badan) yg menjadi bagian atau masuk dl suatu golongan (perserikatan, dewan, panitia, dsb): dia adalah seorang -- partai terlarang

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

aturan

atur.an [n] (1) hasil perbuatan mengatur; (segala sesuatu) yg sudah diatur: ~ rumahnya secara Barat; (2) cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yg telah ditetapkan supaya diturut: kita harus menurut ~ lalu lintas di jalan ; bagaimana ~ minum obat ini?; (3) tindakan atau perbuatan yg harus dijalankan: panitia sedang membicarakan ~ memberantas penyakit malaria; (4) adat sopan santun; ketertiban: dia tidak tahu ~; (5) cak seharusnya; menurut (kebiasaan dsb); biasanya: ~ (nya) dia harus datang sendiri

berupa

be.ru.pa [v] (1) ada rupanya yg nyata (kelihatan); berwujud: dikatakan bahwa roh itu tidak ~ , tetapi eksistensinya tidak dapat disangkal; (2) berbentuk sbg: dibuatnya lambang yg ~ padi dan kapas; (3) terjadi dr; terdiri atas: bantuan yg diterima panitia ~ beras, gula pasir, susu bubuk, ikan asin, dan pakaian; (4) elok rupanya; cantik: rasanya sukar juga mencari istri yg berada, berbangsa, lagi ~

bidang

bi.dang [n] permukaan (yg) rata dan tentu batasnya: kubus itu mempunyai enam --; (2) n ukuran panjang (5 hasta) untuk mengukur panjang (tikar, layar, kulit, dsb): berapa -- tikar ini; (3) n lapangan (dl arti lingkungan pekerjaan, pengetahuan, dsb): -- perburuhan; (4) n segi pandangan; aspek: masalah itu harus ditinjau dr -- ilmu ketatanegaraan; (5) p kata penggolong bagi barang-barang yg luas spt tanah, sawah, ladang: dua -- tanahnya ditanami sayur-sayuran; (6) a lebar: dadanya --; (7) kolom yg terdapat pd kartu berlubang untuk menuliskan informasi khusus; (8) bagian tertentu dl rekaman komputer, msl dl rekaman bibliografi, pengarang, atau tanggal publikasi dokumen

dan

[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "awik-awik" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).