Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "alat putar cepat" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase alat putar cepat menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata alat putar cepat.

definisi alat putar cepat

alat putar cepat= [Kom] alat pd perekam pita yg berfungsi mengembalikan dng cepat pita pd posisinya semula atau pd posisi lain

Lebih lanjut mengenai alat putar cepat
Contoh kalimat untuk "alat putar cepat"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "alat putar cepat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata alat putar cepat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai alat putar cepat

alat putar cepat terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

alat

[n] (1) benda yg dipakai untuk mengerjakan sesuatu: perkakas; perabot(an): -- pertanian; -- tukang kayu; (2) yg dipakai untuk mencapai maksud: pelaksanaan keluarga berencana adalah -- untuk menurunkan angka kelahiran dan menaikkan taraf hidup rakyat; (3) ki orang yg dipakai untuk mencapai suatu maksud: mereka itu hanya dipakai sbg -- untuk melemahkan semangat rakyat; (4) bagian tubuh (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan) yg menjalankan fungsi sesuatu: -- pencium ; -- perasa; (5) yg dipakai untuk menjalankan kekuasaan negara (spt polisi, tentara): -- negara; (6) perlengkapan: -- kebesaran untuk upacara raja-raja, spt mahkota, tongkat, payung, pedang, tunggul, bendera, dan umbul-umbul; (7) Antr benda budaya yg dikembangkan manusia dl usahanya memenuhi segala macam kebutuhan hidupnya, sbg penyambung keterbatasan organismenya [Mk n] (1) jamu (tamu); (2) perjamuan

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

berfungsi

ber.fung.si [v] (1) berkedudukan atau bertugas (sbg): kepala kantor wilayah ~ sbg menteri di daerah; (2) berguna; menjalankan tugasnya: akibat banjir, jalan yg menghubungkan Jakarta -- Cirebon tidak ~ lagi

cepat

ce.pat [a] (1) dl waktu singkat dapat menempuh jarak cukup jauh (perjalanan, gerakan, kejadian, dsb); laju; deras: ia berlari --; kejadian berlalu dng --; (2) cekatan; tangkas: dia berhasil menangkap bola dng --; (3) terdahulu (tt arloji, jam) maju; mendahului: arloji itu -- sepuluh menit; (4) dl waktu singkat; lekas; segera: siapa -- dia dapat, siapa yg lekas-lekas datang akan mendapat; penyakitnya -- baik

lain

la.in [a] (1) asing, beda, tidak sama (halnya, rupanya, dsb): ia tidak mau mengindahkan pendapat orang --; (2) kecuali; tidak termasuk (dl hitungan, golongan, dsb): harga Rp5.000,00, -- ongkos kirim; (3) berselisih; berbeda: mangga golek -- rasanya dng mangga gadung

mengembalikan

me.ngem.ba.li.kan [v] (1) menjadikan (membuat, menaruh, dsb) kembali: ia ~ pot bunga itu di tempatnya; (2) memulangkan (pinjaman dsb): saya akan ~ buku ini ke perpustakaan; (3) memberikan (mengirimkan, membayarkan, dsb) kembali: pelayanan toko ~ kelebihan uang pembayaran saya; (4) memulihkan (kpd keadaan semula): pemerintah telah berhasil ~ keamanan dan ketertiban di daerah itu; usaha-usaha dilakukan untuk ~ kepercayaan rakyat

perekam

pe.re.kam [n] alat untuk merekam (suara)

pita

pi.ta [n] (1) jalur (kain dsb) yg panjang: -- mesin tulis; kado itu dibungkus dng kertas dan dikebat dng -- merah; (2) cak lajur kertas pendek sbg tanda sudah membayar bea dan cukai: rokok tanpa -- seharga dua juta rupiah disita

putar

pu.tar [v] pusing [n] pohon yg tumbuh liar, tingginya mencapai 50 m, berbatang tegak lurus, bunganya berupa tandan, banyak benang sarinya, bentuk buah lonjong, kayunya dapat digunakan untuk bahan bangunan, alat-alat rumah tangga; Plenchonia valida

semula

se.mu.la [n] (seperti) yg dahulu; yg mula-mula; sediakala: kembali ke tempat -; (2) n yg mula pertama; yg pertama sekali: jumlah uang yg dikeluarkan melampaui perkiraan -; (3) n sebelum keadaan sekarang: -- ia adalah mantri polisi kecamatan; (4) adv (sejak, dari) mula-mula sekali: sejak -- sudah dilarang, tetapi ia berbuat nekat; (5) adv diulang sekali lagi (dr mula): bacalah -- supaya lebih paham
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "alat putar cepat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).