Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "agen asuransi" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase agen asuransi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata agen asuransi.

definisi agen asuransi

agen asuransi= wakil perusahaan asuransi yg mencari, mengum-pulkan, dan melayani pemegang polis

Lebih lanjut mengenai agen asuransi
Contoh kalimat untuk "agen asuransi"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "agen asuransi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata agen asuransi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai agen asuransi

agen asuransi terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

agen

[n] (1) Ek orang atau perusahaan perantara yg meng-usahakan penjualan bagi perusahaan lain atas nama peng-usaha; perwakilan; (2) cak kaki tangan atau mata-mata negara asing; (3) Adm wakil pengusaha yg merundingkan, memberi-kan jasa layanan, atau menutup perjanjian asuransi dng ketentuan yg ada

asuransi

asu.ran.si [n] (1) pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yg satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yg lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kpd pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yg menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dng perjanjian yg dibuat); (2) cak uang yg dibayarkan oleh perusahaan asuransi yg memberi pertanggungan: seminggu sesudah kecelakaan itu, ia menerima uang -- sebesar sepuluh juta

dan

[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo

pemegang

pe.me.gang [n] (1) orang yg memegang; (2) alat untuk memegang

perusahaan

per.u.sa.ha.an [n] (1) kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); (2) organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha

polis

po.lis [n] surat perjanjian antara orang yg ikut asuransi dan maskapai asuransi [Lihat {poles}]

wakil

wa.kil [n] (1) orang yg dikuasakan menggantikan orang lain: Paman bertindak sbg -- ayah dl persidangan itu; (2) orang yg dipilih sbg utusan negara; duta: dia merupakan salah seorang -- Indonesia dl perebutan Piala Thomas; (3) orang yg menguruskan perdagangan dsb untuk orang lain; agen: ia sbg -- tunggal di kotanya; (4) jabatan yg kedua setelah yg tersebut di depannya: -- ketua

agen asuransi

wakil perusahaan asuransi yg mencari, mengum-pulkan, dan melayani pemegang polis

agen kargo

agen yg mengurus pemuatan barang yg diangkut dng kapal laut atau pengangkut lain

agen muatan

agen kargo
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "agen asuransi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).