Kamus ini menjelaskan arti kata/frase agen asuransi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata agen asuransi.
agen asuransi= wakil perusahaan asuransi yg mencari, mengum-pulkan, dan melayani pemegang polis
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "agen asuransi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata agen asuransi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai agen asuransi
agen asuransi terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
agen |
[n] (1) Ek orang atau perusahaan perantara yg meng-usahakan penjualan bagi perusahaan lain atas nama peng-usaha; perwakilan; (2) cak kaki tangan atau mata-mata negara asing; (3) Adm wakil pengusaha yg merundingkan, memberi-kan jasa layanan, atau menutup perjanjian asuransi dng ketentuan yg ada |
asuransi |
asu.ran.si [n] (1) pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yg satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yg lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kpd pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yg menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dng perjanjian yg dibuat); (2) cak uang yg dibayarkan oleh perusahaan asuransi yg memberi pertanggungan: seminggu sesudah kecelakaan itu, ia menerima uang -- sebesar sepuluh juta |
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
pemegang |
pe.me.gang [n] (1) orang yg memegang; (2) alat untuk memegang |
perusahaan |
per.u.sa.ha.an [n] (1) kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); (2) organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha |
polis |
po.lis [n] surat perjanjian antara orang yg ikut asuransi dan maskapai asuransi [Lihat {poles}] |
wakil |
wa.kil [n] (1) orang yg dikuasakan menggantikan orang lain: Paman bertindak sbg -- ayah dl persidangan itu; (2) orang yg dipilih sbg utusan negara; duta: dia merupakan salah seorang -- Indonesia dl perebutan Piala Thomas; (3) orang yg menguruskan perdagangan dsb untuk orang lain; agen: ia sbg -- tunggal di kotanya; (4) jabatan yg kedua setelah yg tersebut di depannya: -- ketua |
agen asuransi |
wakil perusahaan asuransi yg mencari, mengum-pulkan, dan melayani pemegang polis |
agen kargo |
agen yg mengurus pemuatan barang yg diangkut dng kapal laut atau pengangkut lain |
agen muatan |
agen kargo |
Jika informasi mengenai "agen asuransi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).