Kamus ini menjelaskan Arti Kata PMKS menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata PMKS.
PMKS= Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "PMKS" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata PMKS untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai PMKS
PMKS terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
PMKS |
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial |
Masalah Kesehatan |
Masalah masyarakat dibidang kesehatan sebagai akibat peristiwa oleh alam, manusia dan atau keduanya yang bermakna dan harus segera ditanggulangi karena dapat menimbulkan gangguan tata kehidupan dan penghidupan masyarakat |
Penyandang cacat mental anak |
Seorang anak yang mempunyai kelainan mental dan atau tingkah laku, yang dapat disebabkan oleh cacat bawaan atau penyakit yang didapat, atau seorang yang mengalami gangguan jiwa yang disebabkan oleh faktor organobiologis maupun fungsional yang mengakibatkan perubahan dalam alam pikiran, alam perasaan dan perbuatan sehingga memiliki masalah sosial dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, mencari nafkah dan dalam kegiatan bermasyarakat. |
Penyandang cacat (Penca) |
Orang yang tidak dapat mendengar, berbicara, bergerak, melihat atau bertingkah laku sebagaimana lazimnya orang-orang lain yang sama umurnya dengan mereka |
Penyandang cacat fisik |
Seorang anak yang mempunyai kecacatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi tubuh, antara lain gerak tubuh, penglihatan, pendengaran, kemampuan bicara/wicara dan penyakit kronis (kusta, TB, degeneratif: diabetes, hipertensi, stroke) |
Anak penyandang cacat |
Setiap anak yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya yang terdiri dari penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental dan penyandang cacat fisik dan mental. |
BPJS = Badan Penyelenggara Jaminan Sosial |
Badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga-kerjaan |
DBK (Daerah Bermasalah Kesehatan) |
Kabupaten atau kota yang mempunyai nilai IPKM (Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat) di antara 0 (terburuk) sampai 1 (terbaik); kabupaten atau kota yang mempunyai masalah khusus seperti terkait dengan geografi, yaitu daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan; sosial budaya, yaitu tradisi atau adat kebiasaan yang mempunyai dampak buruk terhadap kesehatan; penyakit tertentu yang spesifik di daerah tersebut. DBK menggambarkan adanya kesenjangan pencapaian indikator-indikator pembangunan kesehatan antar daerah di Indonesia. |
DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) |
Dewan yang berfungsi untuk membantu Presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional. |
KHPD (Konvensi Hak Penyandang Disabilitas) |
Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas Resolusi Nomor A/61/106 mengenai Convention on the Rights of Persons with Disabilities yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa pada tanggal 13 Desember 2006, memuat hak-hak penyandang disabilitas dan menyatakan akan diambil langkah-langkah untuk menjamin pelaksanaan konvensi ini. Pemerintah Indonesia telah menandatangani Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) pada tanggal 30 Maret 2007 di New York. |
Jika informasi mengenai "PMKS" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.