Kamus ini menjelaskan Arti Kata pajak tak-langsung menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pajak tak-langsung.
pajak tak-langsung= pajak yang dikenakan atas surat tanda bukti, perbuatan, atau peristiwa; pajak ini dipungut tanpa surat ketetapan pajak
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pajak tak-langsung" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pajak tak-langsung untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pajak tak-langsung
pajak tak-langsung terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pajak |
iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang untuk membiayai belanja negara, dan sebagai alat untuk mengatur kesejahteraan serta perekonomian |
pajak langsung |
pajak yang dikenakan secara berkala terhadap orang atau badan sesuai dengan surat ketetapan pajak; pajak ini harus dipikul sendiri oleh wajib pajak |
pajak meterai |
pajak yang dilunasi dengan melekatkan meterai pada hasil produksi tertentu atau dokumen, misalnya rokok, surat saham, dan akta balik nama |
pajak penghasilan |
pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas pendapatan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak |
pajak penjualan |
pajak tidak langsung yang dikenakan oleh pengusaha atas penyerahan barang oleh pabrok atau atas barang-barang impor |
pajak perseroan |
pajak yang harus dibayar oleh perusahaan, dikenakan atas laba yang diperoleh menurut ketentuan undang-undang |
pajak tak-langsung |
pajak yang dikenakan atas surat tanda bukti, perbuatan, atau peristiwa; pajak ini dipungut tanpa surat ketetapan pajak |
pajak tersembunyi |
pajak tidak langsung yang dimasukkan dalam harga barang atau jasa, misalnya cukai tembakau |
pajak waralaba |
pajak yang dipungut terhadap perusahaan waralaba |
surat berharga antisipasi pajak |
surat berharga jangka pendek yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk membiayai suatu proyek senilai perkiraan pajak yang akan diterima, yang direncanakan sebagai pelunasan surat berharga tersebut; surat itu dikeluarkan dengan diskonto, berjangka waktu kurang dan satu tahun, dan berakhir baik pada tanggal tertentu pada masa akan datang maupun pada saat penerimaan tagihan pajak |
Jika informasi mengenai "pajak tak-langsung" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.