Kamus ini menjelaskan Arti Kata ongkos fasilitas menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata ongkos fasilitas.
ongkos fasilitas= ongkos atau beban yang dikenakan kepada pengguna fasilitas sehubungan dengan pemberian fasilitas yang diperjanjikan sebelumnya; misalnya, dana fasilitas kredit yang belum digunakan oleh peminjam sampai dengan batas waktu yang diperjanjikan; untuk itu, peminjam dikenakan beban atau ongkos atas penyediaan fasilitas tersebut
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "ongkos fasilitas" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata ongkos fasilitas untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai ongkos fasilitas
ongkos fasilitas terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kredit |
penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga |
ongkos |
beban atas jasa yang diberikan; beban tersebut dikenakan kepada peminjam atas pemberian kredit, misalnya iuran tahunan kartu kredit; ongkos atau beban juga dikenakan atas jasa bukan kredit, seperti komisi; sin. beban |
beban |
biaya yang dibebankan atas jasa yang dilakukan oleh bank pada akun nasabahnya; pembebanan tersebut dapat dilakukan setiap triwulan atau semester sesuai dengan kesepakatan bank dengan nasabahnya;. beban biaya tersebut terdiri atas provisi dan/atau biaya atas jumlah cerukan yang dilakukan oleh nasabahnya |
dana |
uang tunai dan/atau aktiva lain yang segera dapat diuangkan yang tersedia atau disisihkan untuk maksud tertentu |
batas atas |
batasan jumlah tertinggi dalam transaksi perdagangan yang pembayarannya tidak secara tunai seperti menggunakan ceck atau kartu kredit tanpa disertai otorisasi; sin. pijakan dasar |
batas kredit antar bank |
batas jumlah pembayaran hingga pada tingkat tertentu yang disepakati dalam perjanjian antarbank peserta peserta kliring; tujuannya untuk membatasi risiko kredit saat itu (intraday) pada waktu pembayaran kepada anggota kliring lain disetujui, sedangkan tambahan dana untuk pelaksanaan transfer tersebut belum diterima dari bank -bank lain; bank menghadapi risiko jika bank lain, karena sesuatu hal, tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap bank lain yang berhubungan |
batas kredit negara |
batas pemberian kredit yang dapat diberikan oleh suatu bank kepada sel;uruh peminjam, baik publik maupun swasta dalam suatu negara |
batas maksimum pemberian kredit (BMPK) |
batas maksimum penyediaan dana yang diperkenankan untuk dilakukan oleh bank kepada peminjam atau kelompok peminjam tertentu |
dana asuransi bank |
dana asuransi deposito yang diselenggarakan oleh badan asuransi deposito pemenintah yang menjamin simpanan (deposito) dan tabungan pada bank komersial dengan pokok dan bunga per akun sampai derngan jumlah tertentu |
dana eskro |
dana yang diserahkan kepada pihak ketiga untuk tujuan tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan |
Jika informasi mengenai "ongkos fasilitas" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.