Kamus ini menjelaskan Arti Kata laporan kredit menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata laporan kredit.
laporan kredit= laporan yang disediakan oleh agen pelaporan kredit atas permintaan pihak yang memberikan pinjaman kepada debitur yang namanya tertera dalam laporan tersebut; laporan tersebut meliputi fasilitas kredit yang dinikmati dari pembayaran utang, termasuk ketepatan, keterlambatan pembayaran, dan tunggakan; di Indonesia informasi kredit dapat diperoleh di Bank Indonesia
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "laporan kredit" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata laporan kredit untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai laporan kredit
laporan kredit terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
debitur |
pihak yang menerima kredit atau pinjaman |
agen |
seseorang atau badan yang diberi kuasa atau yang ditunjuk untuk mewakili atau bertindak atas nama seseorang atau badan lain dan mempunyai hubungan tetap dengan yang diwakilinya; bank juga dapat bertindak sebagal agen dalam beberapa kegiatan seperti menjadi kustodian dan/atau wali amanat |
bank |
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak |
kredit |
penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga |
laporan |
catatan terperinci mengenai akun seorang nasabah yang meliputi perkiraan debit, peluasan kredit, transfer antar-akun, dan biaya |
permintaan |
jumlah barang ekonomi yang pembelinya bersedia membeli pada tingkat harga, waktu, dan pasar tertentu |
pinjaman |
sejumlah dana yang disediakan oleh bank kepada nasabah dengan pemberian bunga, yang harus dilunasi kembali pada waktu yang diperjanjikan atau dengan cara angsuran |
Bank Indonesia |
bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang berlaku |
agen eskro |
pihak yang ikut bertanggung jawab, baik terhadap pihak penjual dan pembeli maupun terhadap kreditur dan debitur bahwa perjanjian yang dibuat setiap pihak akan terlaksana |
agen fiskal |
agen mengenai soal keuangan pada umumnya, khususnya yang ditunjuk pemerintah sebagai pemungut pajak, penerimaan atau penyimpanan dana, dan pelaksanaan pembayaran pengeluaran pemerintah; bank dapat ditunjuk sebagai agen wajib pungut atas pajak bunga deposito nasabah dan wajib menyetorkan kepada pemenintah; agen fiskal sering pula dlsebut dengan wajib?pungut |
Jika informasi mengenai "laporan kredit" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.