Kamus ini menjelaskan arti kata/frase zakat profesi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata zakat profesi.
zakat profesi= zakat yg diberikan oleh setiap orang Islam, yg menyangkut imbalan profesi yg diterima, spt gaji dan honorarium
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "zakat profesi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata zakat profesi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai zakat profesi
zakat profesi terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
gaji |
ga.ji [n] (1) upah kerja yg dibayar dl waktu yg tetap; (2) balas jasa yg diterima pekerja dl bentuk uang berdasarkan waktu tertentu |
honorarium |
ho.no.ra.ri.um [n] upah sbg imbalan jasa (yg diberikan kpd pengarang, penerjemah, dokter, pengacara, konsultan, tenaga honorer); upah di luar gaji |
imbalan |
im.bal.an [n] (1) upah sbg pembalas jasa; honorarium; (2) ba-lasan (berupa pujian, hukuman, dsb) atas tindakan yg di-lakukan |
menyangkut |
me.nyang.kut [v] (1) menyangsang (spt layang-layang di atas pohon); (2) berkaitan (bertalian) dng: Pemerintah mengutamakan pembangunan yg -- bidang produksi sandang pangan |
oleh |
[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
profesi |
pro.fe.si [n] bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu |
zakat |
za.kat [n] (1) jumlah harta tertentu yg wajib dikeluarkan oleh orang yg beragama Islam dan diberikan kpd golongan yg berhak menerimanya (fakir miskin dsb) menurut ketentuan yg telah ditetapkan oleh syarak; (2) salah satu rukun Islam yg mengatur harta yg wajib dikeluarkan kpd mustahik |
setiap |
se.ti.ap [num] tiap |
Jika informasi mengenai "zakat profesi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).