Kamus ini menjelaskan arti kata/frase zakat mal menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata zakat mal.
zakat mal= zakat yg wajib diberikan krn menyimpan (memiliki) harta (uang, emas, dsb) yg cukup syarat-syaratnya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "zakat mal" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata zakat mal untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai zakat mal
zakat mal terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
cukup |
cu.kup [a] dapat memenuhi kebutuhan atau memuaskan keinginan dsb; tidak kurang: ia tidak dapat menabung, gajinya hanya -- untuk biaya hidup sehari-hari; kamar ini -- untuk dua orang; (2) a lengkap; genap (umur, waktu, dsb): tahun ini umurnya -- setengah abad; (3) a sudah memadai (tidak perlu ditambah lagi): nama saya -- dipanggil Karno saja; jangan khawatir, persediaan --; (4) a lumayan; sedang: untungnya tidak banyak, hanya --; (5) a cak agak kaya; berada; tidak kekurangan: ayahnya orang yg --; (6) adv agak: tadi pagi saya terbangun sudah -- siang; hasilnya -- memuaskan |
harta |
har.ta [n] (1) barang (uang dsb) yg menjadi kekayaan; barang milik seseorang; (2) kekayaan berwujud dan tidak berwujud yg bernilai dan yg menurut hukum dimiliki perusahaan |
mal |
[n] (1) kepala atau bagian atas (dr tiang batu, kaki meja, dsb); (2) ganja (tt keris); (3) dasar atau bagian pd pangkal (tt bilah senjata) [n] (1) harta benda (uang, barang); khazanah; (2) dana [n] cetakan jambangan keramik yg terbuat dr kayu atau seng yg tebal [n] gedung atau kelompok gedung yg berisi macam-macam toko dng dihubungkan oleh lorong (jalan penghubung) |
wajib |
wa.jib [v] (1) harus dilakukan; tidak boleh tidak dilaksanakan (ditinggalkan): seorang muslim -- salat lima kali dl sehari semalam; (2) sudah semestinya; harus: kalau kita ingin berhasil dl usaha, kita -- berikhtiar |
zakat |
za.kat [n] (1) jumlah harta tertentu yg wajib dikeluarkan oleh orang yg beragama Islam dan diberikan kpd golongan yg berhak menerimanya (fakir miskin dsb) menurut ketentuan yg telah ditetapkan oleh syarak; (2) salah satu rukun Islam yg mengatur harta yg wajib dikeluarkan kpd mustahik |
menyimpan |
me.nyim.pan [v] mengemasi; membereskan; membenahi |
harta besar |
harta kawin dl jumlah besar yg melebihi jumlah yg ditentukan oleh adat |
harta binatok |
harta bawaan mempelai laki-laki |
harta carian |
harta yg diperoleh suami istri selama hidup bersama; gana-gini |
harta dapean |
harta kepunyaan istri |
Jika informasi mengenai "zakat mal" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).