Kamus ini menjelaskan arti kata/frase wali hakim menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata wali hakim.
wali hakim= [Isl] pejabat urusan agama yg bertindak sbg wali pengantin perempuan dl pernikahan jika pengantin perempuan tidak mempunyai wali
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "wali hakim" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata wali hakim untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai wali hakim
wali hakim terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
agama |
aga.ma [n] ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kpd Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yg berhubungan dng pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya: -- Islam; -- Kristen; -- Buddha |
hakim |
ha.kim [n] (1) orang yg mengadili perkara (dl pengadilan atau mahkamah): keputusan -- tidak dapat diganggu gugat; (2) pengadilan: perkaranya sudah diserahkan kpd --; (3) juri; penilai (dl perlombaan dsb) [n] orang pandai-pandai, budiman, dan ahli; orang yg bijak |
jika |
ji.ka [p] kata penghubung untuk menandai syarat (janji); kalau: -- hari tidak hujan, saya akan datang; intan itu -- terbenam di pelimbahan sekalipun intan itu tiada akan hilang cahayanya |
pejabat |
pe.ja.bat [n] (1) pegawai pemerintah yg memegang jabatan penting (unsur pimpinan): ia seorang ~ yg amat jujur dl melaksanakan tugasnya; (2) kl kantor; markas; jawatan |
pengantin |
pe.ngan.tin [n] orang yg sedang melangsungkan perkawinannya; mempelai: -- laki-laki , n (1) tumbuhan yg bunganya harum, Nyctanthes arbortrisis; (2) kembang pengantin |
perempuan |
pe.rem.pu.an [n] (1) orang (manusia) yg mempunyai puki, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui; wanita; (2) istri; bini: -- nya sedang hamil; (3) betina (khusus untuk hewan) |
tidak |
ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar |
urusan |
urus.an [n] (1) sesuatu yg diurus: ada ~ penting; (2) perkara; masalah; hal ihwal; persoalan: untuk ~ ini, polisi telah menahan orang yg dicurigai; ~ politik adalah tanggung jawab kita juga; itu ~ mu, bukan ~ ku; (3) sesuatu yg berhubungan atau ada sangkut-pautnya dng: setelah ~ pabean selesai, kita masih berurusan dng calo-calo taksi; (4) bagian pekerjaan (jawatan, dinas, dsb) yg mengurus sesuatu: jawatan ~ pajak; bagian ~ pegawai; kantor ~ pegawai; (5) cara mengurus (merawat, menyelenggarakan, dsb): kurang beres ~ nya |
wali |
wa.li [n] (1) orang yg menurut hukum (agama, adat) diserahi kewajiban mengurus anak yatim serta hartanya, sebelum anak itu dewasa: penjualan tanah itu tidak dapat disahkan krn pemiliknya belum dewasa dan -- nya tidak menyetujuinya; (2) orang yg menjadi penjamin dl pengurusan dan pengasuhan anak: yg menjadi -- anak tsb adalah pamannya krn anak itu tinggal bersama pamannya; (3) pengasuh pengantin perempuan pd waktu menikah (yaitu yg melakukan janji nikah dng pengantin laki-laki): krn ayahnya telah meninggal, maka kakaknya yg menjadi -- untuk menikahkan anak perempuan itu; (4) orang saleh (suci); penyebar agama: -- sanga; (5) kepala pemerintah dsb: -- negeri [kl n] kain kuning yg dilekatkan pd bahu pejabat istana yg melaksanakan upacara kerajaan [n] pisau kecil untuk mengukir kayu dsb [Lihat {rajawali}] |
bertindak |
ber.tin.dak [v] melakukan tindakan (aksi dsb); berbuat: saya harus ~ hati-hati; Pemerintah ~ untuk memberantas korupsi |
Jika informasi mengenai "wali hakim" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).