Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tepatan Maja menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tepatan Maja.
tepatan Maja= te.pat.an Maja nama pangkat dl adat Minangkabau; penghulu kepala
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tepatan Maja" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tepatan Maja untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tepatan Maja
tepatan Maja terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
tepatan |
te.pat.an [n] (1) orang atau tempat yg didatangi (untuk menumpang, bermalam, dsb); (2) orang sbg tempat meminta pertolongan, perlindungan, dsb; (3) tempat orang-orang datang (berkumpul) |
maja |
ma.ja [n] (1) pohon yg berkembang biak dng biji, tingginya dapat mencapai 15 m, cabangnya berduri, berdaun majemuk, berbunga harum, kulit batangnya kalau diiris mengeluarkan getah berwarna putih, yg jika dibiarkan dl udara terbuka, warnanya berubah menjadi kuning jernih spt batu permata, kulit akarnya dapat dijadikan obat penyakit mulut dan kuku pd lembu; (ada berbagai jenis, spt -- batu, -- ingus); Aegle marmelos; (2) buah maja, bentuknya bulat atau agak lonjong, dagingnya berwarna jingga, rasanya pahit, dapat digunakan sbg obat diare, kolera, disentri |
pangkat |
pang.kat [k l n] (1) tingkat (pd tangga atau sesuatu yg bersusun spt mahkota); (2) lantai yg ketinggian (pd pancapersada); (3) lenggek (rumah dsb) [n] (1) tingkatan dl jabatan kepegawaian (ketentaraan dsb): ia sudah naik -- dr kapten menjadi mayor; (2) kedudukan atau derajat kebangsawanan dl masyarakat; martabat: masih ada kaum ningrat yg mempertahankan -- nya spt pd masa lampau; (3) kelas (di sekolah, gedung pertunjukan, dsb): buku berhitung untuk murid -- tiga; -- dua sudah penuh [n Mat] eksponen |
penghulu |
peng.hu.lu [kl n] (1) kepala; ketua: -- kampung; -- negeri; -- kawal; (2) kepala adat; (3) kepala urusan agama Islam di kabupaten atau kota madya; (4) penasihat urusan agama Islam di pengadilan negeri; kadi |
adat |
[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~; |
kepala |
ke.pa.la [n] (1) bagian tubuh yg di atas leher (pd manusia dan beberapa jenis hewan merupakan tempat otak, pusat jaringan saraf, dan beberapa pusat indra): mayat wanita itu ditemukan tanpa --; (2) bagian tubuh yg di atas leher tempat tumbuhnya rambut: -- nya botak; (3) ki bagian suatu benda yg sebelah atas (ujung, depan, dsb): -- tongkat; (4) ki bagian yg terutama (yg penting, yg pokok, dsb): -- lakon; (5) ki pemimpin; ketua (kantor, pekerjaan, perkumpulan, dsb): -- pasukan; (6) ki otak (pikiran, akal, budi): jika kita masih punya -- , kita harus diberi jatah satu kilogram gula |
nama |
na.ma [n] (1) kata untuk menyebut atau memanggil orang (tempat, barang, binatang, dsb): -- anjing itu Miki; (2) gelar; sebutan: dikaruniai -- Adipati; -- nya saja pegawai tinggi, tetapi kekuasaannya tidak ada; (3) kemasyhuran; kebaikan (keunggulan); kehormatan: ia beroleh (mendapat) -- |
adat diisi |
adat diisi, lembaga di.tu.ang [pb] dilakukan menurut aturan yg lazim |
adat hidup tolong-menolong |
adat hidup tolong-menolong, syariat pa.lu-me.ma.lu [pb] dl kehidupan sehari-hari harus saling menolong, dl agama saling membantu |
adat matrilineal |
adat kemenakan |
Jika informasi mengenai "tepatan Maja" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).