Kamus ini menjelaskan arti kata/frase talak tiga menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata talak tiga.
talak tiga= perceraian yg tidak boleh rujuk lagi kecuali jika bekas istri pernah nikah dng orang lain dan kemudian diceraikan (tidak dapat dijatuhkan tiga kali berturut-turut atau dijatuhkan sekaligus)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "talak tiga" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata talak tiga untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai talak tiga
talak tiga terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
bekas |
be.kas [n] (1) tanda yg tertinggal atau tersisa (sesudah dipegang, diinjak, dilalui, dsb); kesan: ada -- ban mobil di halaman; pd tembok ini tampak -- tapak kaki; (2) sesuatu yg tertinggal sbg sisa (yg telah rusak, terbakar, tidak dipakai lagi, dsb): runtuhan -- gedung-gedung besar; tidak ada -- nya lagi; (3) pernah menjabat atau menjadi ..., tetapi sekarang tidak lagi; mantan: dia adalah -- guru saya; dia -- lurah; (4) sudah pernah dipakai: barang --; usahanya adalah menjual dan membeli mobil -- [n] tempat menaruh sesuatu; wadah: -- tinta; -- sirih |
berturut-turut |
ber.tu.rut-tu.rut [v] (1) beruntun; bersambung; terus-menerus dng teratur: berjalan ~; roman yg diterbitkan ~; tiga hari ~; (2) berulang-ulang; bertubi-tubi: dipukulnya ~ |
boleh |
bo.leh [adv] (1) diizinkan; tidak dilarang: anak-anak -- menonton; (2) dapat: ia belum -- berdiri krn belum sehat benar; (3) kl beroleh; mendapat: berdoalah, biar -- anak raja |
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
dapat |
da.pat [adv] mampu; sanggup; bisa; boleh; mungkin: serangan musuh tidak -- ditahan; isi hatinya tidak -- kita ketahui; (2) v cak menerima; memperoleh: pemuda yg membacok temannya itu -- hukuman penjara tiga bulan; (3) v ditemukan; tertangkap dsb: ke mana pun dicarinya, anting itu tidak -- juga |
istri |
is.tri [n] (1) wanita (perempuan) yg telah menikah atau yg bersuami; (2) wanita yg dinikahi: almarhum meninggalkan seorang -- dan dua orang anak |
jika |
ji.ka [p] kata penghubung untuk menandai syarat (janji); kalau: -- hari tidak hujan, saya akan datang; intan itu -- terbenam di pelimbahan sekalipun intan itu tiada akan hilang cahayanya |
kali |
ka.li [n] (1) kata untuk menyatakan kekerapan tindakan: dl satu minggu ini, dia sudah empat -- datang ke rumahku; (2) kata untuk menyatakan kelipatan atau perbandingan (ukuran, harga, dsb): harga barang kebutuhan pokok pd tahun ini dua -- lebih mahal dp harga pd tahun yg lalu; (3) kata untuk menyatakan salah satu waktu terjadinya peristiwa yg merupakan bagian dr rangkaian peristiwa yg pernah dan masih akan terus terjadi: untuk -- ini ia kena batunya; (4) kata untuk menyatakan perbanyakan atau pergandaan: dua -- dua sama dng empat [n] sungai [adv cak] barangkali: -- dia sakit [n] pejabat tinggi di Sulawesi Selatan |
kecuali |
ke.cu.a.li [p] tidak termasuk (dl golongan, aturan, dsb yg umum); yg selain dr; yg lain dp: tidak ada yg menghiraukannya, -- keluarganya sendiri; (2) n sesuatu yg diistimewakan dr golongan aturan dsb yg tidak menurut hukum (menyimpang dr aturan umum dsb): aturan ini tidak ada -- nya; (3) p hanya; melainkan (hanya): yg lain tidak perlu digarap sekarang, -- yg perlu-perlu saja |
Jika informasi mengenai "talak tiga" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).