Kamus ini menjelaskan arti kata/frase surat hibah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata surat hibah.
surat hibah= surat tt pemindahan hak milik, baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak (ketika pemiliknya masih hidup)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "surat hibah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata surat hibah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai surat hibah
surat hibah terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
baik |
ba.ik [a] elok; patut; teratur (apik, rapi, tidak ada celanya, dsb): karangan bunga itu -- sekali; (2) a mujur; beruntung (tt nasib); menguntungkan (tt kedudukan dsb): nasibnya -- sekali; mendapat kedudukan yg --; (3) a berguna; manjur (tt obat dsb): buku ini sangat -- untuk dibaca; daun kumis kucing -- untuk obat penyakit ginjal; (4) a tidak jahat (tt kelakuan, budi pekerti, keturunan, dsb); jujur: anak itu -- budi pekertinya; (5) v sembuh; pulih (tt luka, barang yg rusak, dsb): sudah dua minggu dirawat di rumah sakit, ia belum -- juga; lukanya sudah --; (6) a selamat (tidak kurang suatu apa): selama ini keadaan kami -- saja; (7) a selayaknya; sepatutnya: kami diterima dng --; -- orang ini kusuruh pulang sekarang; (8) p (untuk menyatakan) entah ... entah ...: -- di kota maupun di desa, olahraga sepak bola digemari orang; (9) p ya (untuk menyatakan setuju): berangkatlah sekarang! -- , Ayah; (10) n kebaikan; kebajikan: kita wajib berbuat -- kpd semua orang |
bergerak |
ber.ge.rak [v] (1) berpindah dr tempat atau kedudukan (tidak diam saja): pasukan telah ~; (2) (mulai) melakukan suatu usaha; mengadakan aksi; berusaha giat (dl lapangan politik, sosial): mereka ~ untuk memperbaiki nasib |
hak |
[a] benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; (2) n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; (3) n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; (4) n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; (5) n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; (6)n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; (7) n Huk wewenang menurut hukum [n] telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier [n] alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam [n] logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan |
hibah |
hi.bah [n] pemberian (dng sukarela) dng mengalihkan hak atas sesuatu kpd orang lain: rumah ini kami terima sbg -- dr paman |
benda |
ben.da [n] (1) segala yg ada dl alam yg berwujud atau berjasad (bukan roh); zat (msl air, minyak); (2) barang yg berharga (sbg kekayaan); harta; (3) barang: rumah itu terbakar bersama -- yg ada di dalamnya |
masih |
ma.sih [adv] (1) sedang dl keadaan belum selesai atau sedang berlangsung: pameran itu -- berlangsung, baru akan ditutup seminggu lagi; pintu rumahnya -- terbuka; (2) ada; tinggal; bersisa: uangnya -- seribu rupiah |
maupun |
ma.u.pun [p] meskipun: -- hari hujan, ia berangkat juga lihat mau |
pemindahan |
pe.min.dah.an [n] proses, cara, perbuatan memindahkan: besar kecilnya bantuan Pemerintah thd rencana ~ itu bergantung pd besar kecilnya dana |
surat |
su.rat [n] (1) kertas dsb yg bertulis (berbagai-bagai isi, maksudnya): menerima -- dr ayahnya; (2) secarik kertas dsb sbg tanda atau keterangan; kartu: -- tanda anggota; (3) sesuatu yg ditulis; yg tertulis; tulisan: ia menemukan batu yg ada -- nya [Lihat {surah}] |
tidak |
ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar |
Jika informasi mengenai "surat hibah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).