Kamus ini menjelaskan arti kata/frase reglemen menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata reglemen.
reglemen= reg.le.men [Bld n] aturan (peraturan) yg harus ditaati oleh anggota (kelompok atau masyarakat)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "reglemen" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata reglemen untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai reglemen
reglemen terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
reglemen |
reg.le.men [Bld n] aturan (peraturan) yg harus ditaati oleh anggota (kelompok atau masyarakat) |
anggota |
ang.go.ta [n] (1) bagian tubuh (terutama tangan dan kaki): -- badannya lemah; (2) bagian dr sesuatu yg berangkai: kata majemuk "bumiputra" dua -- nya; (3) orang (badan) yg menjadi bagian atau masuk dl suatu golongan (perserikatan, dewan, panitia, dsb): dia adalah seorang -- partai terlarang |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
aturan |
atur.an [n] (1) hasil perbuatan mengatur; (segala sesuatu) yg sudah diatur: ~ rumahnya secara Barat; (2) cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yg telah ditetapkan supaya diturut: kita harus menurut ~ lalu lintas di jalan ; bagaimana ~ minum obat ini?; (3) tindakan atau perbuatan yg harus dijalankan: panitia sedang membicarakan ~ memberantas penyakit malaria; (4) adat sopan santun; ketertiban: dia tidak tahu ~; (5) cak seharusnya; menurut (kebiasaan dsb); biasanya: ~ (nya) dia harus datang sendiri |
harus |
ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya -- |
oleh |
[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah |
anggota biasa |
anggota perkumpulan yg bukan pengurus |
anggota delegasi |
anggota yg ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (negara dsb) dl suatu perundingan (musyawarah) |
anggota honorer |
anggota kehormatan |
anggota kehormatan |
anggota yg diangkat oleh perkumpulan sbg tanda kehormatan krn besar jasanya dsb |
Jika informasi mengenai "reglemen" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).