Kamus ini menjelaskan arti kata/frase ranjau pers menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata ranjau pers.
ranjau pers= undang-undang yg membatasi kemerdekaan orang menulis di dl surat kabar
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "ranjau pers" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata ranjau pers untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai ranjau pers
ranjau pers terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
kabar |
ka.bar [n] laporan tt peristiwa yg biasanya belum lama terjadi; berita; warta: dia mendapat -- bahwa saudaranya naik haji |
kemerdekaan |
ke.mer.de.ka.an [n] keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dsb); kebebasan: -- adalah hak segala bangsa |
membatasi |
mem.ba.tasi [v] (1) memberi batas; menentukan (menandai dsb) batas: ia -- pekarangan itu dng pancang; (2) menceraikan; mengantarai; menyekat: ia menyisipkan sehelai kertas dl buku itu untuk -- halaman buku yg sudah dibacanya; dl masjid itu dipasang tabir untuk -- ruang wanita dan ruang pria; (3) menentukan banyaknya (besarnya dsb): Pemerintah telah -- impor mobil; (4) menerangkan arti sesuatu dng tepat dan jelas; membuat batasan definisi: sukar -- suatu yg bersifat abstrak; (5) mengurangi; merintangi: orang tua harus mampu -- keinginan anak untuk berfoya-foya |
menulis |
me.nu.lis [v] (1) membuat huruf (angka dsb) dng pena (pensil, kapur, dsb): anak-anak sedang belajar ~; melukis baginya merupakan kesenangan yg dimulai sebelum ia belajar ~; (2) melahirkan pikiran atau perasaan (spt mengarang, membuat surat) dng tulisan: ~ roman (cerita), mengarang cerita |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
pers |
[n] (1) usaha percetakan dan penerbitan; (2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita; (3) penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; (4) orang yg bergerak dl penyiaran berita; (5) medium penyiaran berita, spt surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film |
ranjau |
ran.jau [n] (1) pancang kecil-kecil dan tajam (dr besi, buluh, dsb) yg ditancapkan di tanah untuk melukai kaki orang atau untuk membunuh binatang: jalan itu penuh dng --; (2) alat peledak yg ditanam di tanah atau ditempatkan di laut: kapal itu tenggelam krn melanggar -- laut; (3) ki sesuatu yg sengaja dibuat untuk mencelakakan orang; tipu muslihat |
surat |
su.rat [n] (1) kertas dsb yg bertulis (berbagai-bagai isi, maksudnya): menerima -- dr ayahnya; (2) secarik kertas dsb sbg tanda atau keterangan; kartu: -- tanda anggota; (3) sesuatu yg ditulis; yg tertulis; tulisan: ia menemukan batu yg ada -- nya [Lihat {surah}] |
di bawah |
di ba.wah [v] (1) berada di tempat yg lebih rendah; (2) ki berada dl kedudukan rendah: orang -, orang rendahan |
Jika informasi mengenai "ranjau pers" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).