Kamus ini menjelaskan arti kata/frase rad agama menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata rad agama.
rad agama= pengadilan yg menyelesaikan perkara pelanggaran hukum Islam (pd zaman Belanda)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "rad agama" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata rad agama untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai rad agama
rad agama terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
agama |
aga.ma [n] ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kpd Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yg berhubungan dng pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya: -- Islam; -- Kristen; -- Buddha |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
Islam |
Is.lam [n] agama yg diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. berpedoman pd kitab suci Alquran yg diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah Swt. |
menyelesaikan |
me.nye.le.sai.kan [v] (1) menyudahkan (menyiapkan) pekerjaan dsb; menyempurnakan (kalimat dsb): ia -- kalimat itu dng cepat; (2) menjadikan berakhir; menamatkan: krn suatu hal, ia tidak dapat -- pelajarannya di Eropa; (3) membereskan atau melunasi (utang dsb): ia dipanggil ke kantor bank untuk -- utang piutang almarhum ayahnya; (4) memutuskan atau membereskan (perkara, harga, dsb): terpaksa ia harus -- pembayaran tunggakan pajak itu; (5) mengatur (rambut) rapi-rapi atau mengurai supaya jangan kusut; menyisir; membenahi: -- rambut yg kusut; anak-anak -- tempat tidur masing-masing; (6) menguraikan suatu hal yg kusut; memecahkan (soal, masalah, dsb): ia dapat -- perkara yg sulit itu; (7) memperdamaikan (perselisihan, pertengkaran, dsb): mereka mencoba -- pertikaian kedua negara itu; (8) mengurus dan mengatur sesuatu hingga baik: walaupun sibuk bekerja, ia dapat -- rumah tangganya |
pelanggaran |
pe.lang.gar.an [n] perbuatan (perkara) melanggar; tindak pidana yg lebih ringan dp kejahatan: peristiwa ~ itu sudah disidangkan di pengadilan |
pengadilan |
peng.a.dil.an [n] (1) dewan atau majelis yg mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu; (4) sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa memungkiri perbuatannya; (5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~ negeri |
perkara |
per.ka.ra [n] (1) masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; (2) urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; (3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; (4) tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; (5) cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah |
rad |
[ark n] dewan; majelis [n] satuan pengionan dl radiasi, 100 erg/gram |
zaman |
za.man [n] (1) jangka waktu yg panjang atau pendek yg menandai sesuatu; masa: -- kekuasaan Nazi di Jerman; (2) kala; waktu: akhir -- , penghabisan masa kehidupan kita |
agama samawi |
agama yg bersumberkan wahyu Tuhan, spt agama Islam dan Kristen |
Jika informasi mengenai "rad agama" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).