Kamus ini menjelaskan arti kata/frase profilaksis menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata profilaksis.
profilaksis= pro.fi.lak.sis [n] pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "profilaksis" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata profilaksis untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai profilaksis
profilaksis terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
profilaksis |
Mencegah infeksi atau penyakit dengan penggunaan obat atau tindakan medis lain |
infeksi |
Masuknya disertai dengan pertumbuhan dan perkembangbiakan suatu bibit penyakit didalam tubuh manusia atau hewan sehingga timbul gejala-gejala penyakit. |
obat |
Bahan/paduan bahan-bahan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia/hewan, memperelok badan atau bagian badan manusia |
infeksi nosokomial |
Infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di rumah sakit |
Infeksi oportunistik |
Penyakit yang muncul karenasistem kekebalan tubuhsudah rusak atau melemah |
Obat Bantuan |
Obat-obat yang berasal dari sumber dana selain dari kabupaten/kota yang bersangkutan, baik dari pemerintah (pusat dan provinsi) maupun pihak swasta dan bantuan luar negeri. |
Obat Esensial (E) |
Obat yang diperlukan dan sering digunakan serta tidak mengandung resiko dalam hal kemampuan suplai di daerah. |
Obat Esensial (OE) |
Obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat mencakup upaya diagnosis, profilaksis, terapi dan tercantum, dalam Daftar Obat Esensial (DOEN) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. OE dipilih yang relevan dengan pola penyakit, terbukti berkhasiat dan aman, dan cost-effectivenes. (Sumber : Kepmenkes No.447/2002 ttg pedoman umum pengadaan obat pelayanan dasar) |
Obat Keras (Daftar G) |
Obat beracun yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia; obat berada baik dalam substansi maupun tidak. Obat Daftar G hanya boleh diserahkan kepada seseorang dengan resep dokter, kecuali bila digunakan untuk keperluan teknik. Resep yang mengandung obat Daftar G tidak boleh diulang. |
Obat Sangat Esensial (SE) |
Obat yang masih mengandung resiko dalam kemampuan suplainya di daerah. (Sumber : Kepmenkes No.447/2002 ttg pedoman umum pengadaan obat pelayanan dasar) |
Jika informasi mengenai "profilaksis" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).