Kamus ini menjelaskan arti kata/frase perkara belakang menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata perkara belakang.
perkara belakang= tidak penting; (2) urusan nanti (lain waktu)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "perkara belakang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata perkara belakang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai perkara belakang
perkara belakang terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
belakang |
be.la.kang [n] (1) bagian tubuh di balik dada atau perut; punggung: ia mendukung anaknya di -- tubuhnya; (2) bagian benda yg dianggap sbg punggung; (3) arah atau bagian yg menjadi lawan muka (depan): ia datang dr --; rumahnya di -- gedung bioskop; (4) (di) balik: anak-anak berlindung di -- pohon; (5) waktu yg akan datang; nanti; kelak: bekerjalah terus, berhasil tidaknya itu urusan -- |
nanti |
nan.ti [n] waktu yg tidak lama dr sekarang; waktu kemudian; kelak: hal itu akan kita bicarakan --; -- saya akan menelepon Anda lagi; sampai bertemu lagi --; (2) adv kalau tidak begitu; kalau tidak: dengarkan nasihatku baik-baik, -- engkau menyesal; jangan kauganggu, -- ia marah; (3) adv akan: tidak -- menurut perintahmu [v] tunggu |
perkara |
per.ka.ra [n] (1) masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; (2) urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; (3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; (4) tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; (5) cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah |
urusan |
urus.an [n] (1) sesuatu yg diurus: ada ~ penting; (2) perkara; masalah; hal ihwal; persoalan: untuk ~ ini, polisi telah menahan orang yg dicurigai; ~ politik adalah tanggung jawab kita juga; itu ~ mu, bukan ~ ku; (3) sesuatu yg berhubungan atau ada sangkut-pautnya dng: setelah ~ pabean selesai, kita masih berurusan dng calo-calo taksi; (4) bagian pekerjaan (jawatan, dinas, dsb) yg mengurus sesuatu: jawatan ~ pajak; bagian ~ pegawai; kantor ~ pegawai; (5) cara mengurus (merawat, menyelenggarakan, dsb): kurang beres ~ nya |
tidak |
ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar |
perkara belakang |
tidak penting; (2) urusan nanti (lain waktu) |
perkara sipil |
perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata |
tidak ada orang menggaruk ke luar badan |
tidak ada orang meng.ga.ruk ke luar badan [pb] biasanya orang berpihak kpd kaum keluarganya (golongannya) apabila ada perselisihan |
tidak alang |
tidak sedikit; banyak |
tidak apa |
tidak mengapa; tidak menjadi soal; (2) tidak ada sesuatu |
Jika informasi mengenai "perkara belakang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).