Kamus ini menjelaskan arti kata/frase nafkah cerai menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata nafkah cerai.
nafkah cerai= tunjangan yg diberikan seorang pria kpd bekas istrinya berdasarkan putusan pengadilan yg menyelesaikan perceraian mereka
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "nafkah cerai" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata nafkah cerai untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai nafkah cerai
nafkah cerai terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bekas |
be.kas [n] (1) tanda yg tertinggal atau tersisa (sesudah dipegang, diinjak, dilalui, dsb); kesan: ada -- ban mobil di halaman; pd tembok ini tampak -- tapak kaki; (2) sesuatu yg tertinggal sbg sisa (yg telah rusak, terbakar, tidak dipakai lagi, dsb): runtuhan -- gedung-gedung besar; tidak ada -- nya lagi; (3) pernah menjabat atau menjadi ..., tetapi sekarang tidak lagi; mantan: dia adalah -- guru saya; dia -- lurah; (4) sudah pernah dipakai: barang --; usahanya adalah menjual dan membeli mobil -- [n] tempat menaruh sesuatu; wadah: -- tinta; -- sirih |
berdasarkan |
ber.da.sar.kan [v] (1) menurut: ~ keterangan para saksi, terbukti bahwa ia bersalah; pelanggar hukum akan ditindak ~ hukum yg berlaku; (2) memakai sbg dasar; beralaskan; bersendikan: kerja sama ini hanya ~ percaya-memercayai; (3) bersumber pd: cerita film itu disusun ~ pengalaman penulis yg hidup di kota besar |
menyelesaikan |
me.nye.le.sai.kan [v] (1) menyudahkan (menyiapkan) pekerjaan dsb; menyempurnakan (kalimat dsb): ia -- kalimat itu dng cepat; (2) menjadikan berakhir; menamatkan: krn suatu hal, ia tidak dapat -- pelajarannya di Eropa; (3) membereskan atau melunasi (utang dsb): ia dipanggil ke kantor bank untuk -- utang piutang almarhum ayahnya; (4) memutuskan atau membereskan (perkara, harga, dsb): terpaksa ia harus -- pembayaran tunggakan pajak itu; (5) mengatur (rambut) rapi-rapi atau mengurai supaya jangan kusut; menyisir; membenahi: -- rambut yg kusut; anak-anak -- tempat tidur masing-masing; (6) menguraikan suatu hal yg kusut; memecahkan (soal, masalah, dsb): ia dapat -- perkara yg sulit itu; (7) memperdamaikan (perselisihan, pertengkaran, dsb): mereka mencoba -- pertikaian kedua negara itu; (8) mengurus dan mengatur sesuatu hingga baik: walaupun sibuk bekerja, ia dapat -- rumah tangganya |
mereka |
me.re.ka [pron] dia dng yg lain; orang-orang yg dibicarakan: Toto bertemu dng Amir di jalan, lalu -- pergi bersama-sama ke sekolah |
nafkah |
naf.kah [n] (1) belanja untuk hidup; (uang) pendapatan: suami wajib memberi -- kpd istrinya; (2) bekal hidup sehari-hari; rezeki: terasa sulit mencari -- di negeri yg tandus itu; mencari -- di rantau |
pengadilan |
peng.a.dil.an [n] (1) dewan atau majelis yg mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu; (4) sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa memungkiri perbuatannya; (5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~ negeri |
perceraian |
per.ce.rai.an [n] (1) perpisahan; (2) perihal bercerai (antara suami istri); perpecahan |
putusan |
pu.tus.an [n] hasil memutuskan: berdasarkan ~ pengadilan, dia dibebaskan |
seorang |
se.o.rang [n] (1) satu orang: yg datang hanya -- pegawai; (2) sendiri: tinggal dia -- yg belum makan |
tunjangan |
tun.jang.an [v] uang (barang) yg dipakai untuk menunjang; tambahan pendapatan di luar gaji sbg bantuan; sokongan; bantuan |
Jika informasi mengenai "nafkah cerai" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).