Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "lisensi suka rela" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase lisensi suka rela menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata lisensi suka rela.

definisi lisensi suka rela

lisensi suka rela= izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan oleh si pemegang oktroi

Lebih lanjut mengenai lisensi suka rela
Contoh kalimat untuk "lisensi suka rela"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "lisensi suka rela" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata lisensi suka rela untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai lisensi suka rela

lisensi suka rela terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

izin

[n] pernyataan mengabulkan (tidak melarang dsb); per-setujuan membolehkan: ia telah mendapat -- untuk mendiri-kan perusahaan mebel

lain

la.in [a] (1) asing, beda, tidak sama (halnya, rupanya, dsb): ia tidak mau mengindahkan pendapat orang --; (2) kecuali; tidak termasuk (dl hitungan, golongan, dsb): harga Rp5.000,00, -- ongkos kirim; (3) berselisih; berbeda: mangga golek -- rasanya dng mangga gadung

lisensi

li.sen.si [n] (1) (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: -- usaha; (2) pajak yg harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; (3) izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi

menggunakan

meng.gu.na.kan [v] memakai (alat, perkakas); mengambil manfaatnya; melakukan sesuatu dng: tidak boleh ~ kekerasan

oktroi

ok.troi [n Dag] (1) izin yg diberikan kpd pengusaha untuk memproduksi atau memperdagangkan jenis barang-barang tertentu; (2) hak istimewa yg diberikan pemerintah kpd orang atau badan yg menghasilkan suatu penemuan baru untuk melindunginya dr peniruan oleh pihak lain; hak paten

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

pemegang

pe.me.gang [n] (1) orang yg memegang; (2) alat untuk memegang

pihak

pi.hak [n] (1) sisi (yg sebelah); bagian: -- atas; -- bawah; -- kanan; -- kiri; (2) arah; jurusan: seakan-akan angin datang dr segala --; (3) satu dr golongan (partai, orang) yg bertentangan atau berlawanan (dl perang, permainan, politik, perjanjian, dsb): dl perang ini -- yg menang dan -- yg kalah sama-sama menderita kerusakan; saya yakin dia akan melindungi -- yg benar; kedua (belah) -- , kedua-duanya (tt dua golongan atau dua orang yg bertentangan); (4) (pd -- ) dl hal; mengenai: pd -- agama, mereka itu bersikap netral; (5) orang yg termasuk dl satu lingkungan dan kepentingan; kalangan: lurah melaporkan hal tsb kpd -- berwajib; -- kejaksaan belum mengetahui tt ditangkap-nya penjahat itu; (6) orang; golongan: korban bencana alam itu memerlukan uluran tangan dr semua --

rela

re.la [v] (1) bersedia dng ikhlas hati: aku -- mati membela tanah tumpah darahku; (2) izin (persetujuan); perkenan: kedatangan saya ini hendak meminta -- tuan; (3) dapat diterima dng senang hati: semua itu kuberikan kepadamu dng --; (4) tidak mengharap imbalan, dng kehendak atau kemauan sendiri: dng suka --

si

[p] (1) kata yg dipakai di depan nama diri (pd ragam akrab atau kurang hormat): -- Achmad; -- Rukiah; (2) kata untuk mengkhususkan orang yg melakukan atau terkena sesuatu: -- pengirim; -- penipu; -- tertuduh; (3) kata yg dipakai di depan nama orang untuk merendahkan diri: -- Beni; -- Joni; (4) kata yg dipakai di depan kata sifat untuk timang-timangan, pujian, panggilan, ejekan, dsb yg menyatakan bahwa yg disebut itu mempunyai sesuatu atau menyerupai sesuatu yg sama dng sebutan itu: -- belang; -- celaka; -- durhaka; -- manis; -- tolol; (5) kata yg dipakai pd berbagai-bagai nama tumbuhan atau binatang: -- dingin; -- gasir; -- kedidi; -- tawar; (6) bentuk terikat yg lazim didahului ber- (menjadi bersi- atau berse-) yg menyatakan: (a) berbuat dirinya menjadi; melakukan dirinya menjadi: bersibisu, bersitegang; (b) saling (dl bentuk kata kerja ber-...-an); msl bersikutat, berkutat-kutatan; bersipandang, berpandang-pandangan [p cak] (1) tah; kah; gerangan; agaknya; sih: apa -- yg dicari; siapa -- yg dikata-katai itu; (2) memang; sebenarnya; sih: bagus -- bagus, tapi mahal; tidak apalah, saya -- tidak salah [n Mus] nada ke-7 pd urutan tangga nada diatonik, dilambangkan dng angka 7
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "lisensi suka rela" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).