Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "lisensi paksaan" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase lisensi paksaan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata lisensi paksaan.

definisi lisensi paksaan

lisensi paksaan= izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi

Lebih lanjut mengenai lisensi paksaan
Contoh kalimat untuk "lisensi paksaan"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "lisensi paksaan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata lisensi paksaan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai lisensi paksaan

lisensi paksaan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

berdasarkan

ber.da.sar.kan [v] (1) menurut: ~ keterangan para saksi, terbukti bahwa ia bersalah; pelanggar hukum akan ditindak ~ hukum yg berlaku; (2) memakai sbg dasar; beralaskan; bersendikan: kerja sama ini hanya ~ percaya-memercayai; (3) bersumber pd: cerita film itu disusun ~ pengalaman penulis yg hidup di kota besar

dewan

de.wan [n] (1) majelis atau badan yg terdiri atas beberapa orang anggota yg pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dsb dng jalan berunding; (2) mahkamah (tinggi)

ketetapan

ke.te.tap.an [n] (1) hal (keadaan) tetap; ketentuan; kepastian: adat perkawinan di kalangan suku terasing itu banyak yg bertentangan dng ~ hukum agama; (2) keteguhan (hati, niat, dsb); ketabahan (hati); kekerasan (hati, kemauan); (3) keputusan; beslit (pengangkatan dsb): sampai detik ini ~ yg resmi sebagai kepala sekolah belum ada

lisensi

li.sen.si [n] (1) (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: -- usaha; (2) pajak yg harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; (3) izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi

oktroi

ok.troi [n Dag] (1) izin yg diberikan kpd pengusaha untuk memproduksi atau memperdagangkan jenis barang-barang tertentu; (2) hak istimewa yg diberikan pemerintah kpd orang atau badan yg menghasilkan suatu penemuan baru untuk melindunginya dr peniruan oleh pihak lain; hak paten

pihak

pi.hak [n] (1) sisi (yg sebelah); bagian: -- atas; -- bawah; -- kanan; -- kiri; (2) arah; jurusan: seakan-akan angin datang dr segala --; (3) satu dr golongan (partai, orang) yg bertentangan atau berlawanan (dl perang, permainan, politik, perjanjian, dsb): dl perang ini -- yg menang dan -- yg kalah sama-sama menderita kerusakan; saya yakin dia akan melindungi -- yg benar; kedua (belah) -- , kedua-duanya (tt dua golongan atau dua orang yg bertentangan); (4) (pd -- ) dl hal; mengenai: pd -- agama, mereka itu bersikap netral; (5) orang yg termasuk dl satu lingkungan dan kepentingan; kalangan: lurah melaporkan hal tsb kpd -- berwajib; -- kejaksaan belum mengetahui tt ditangkap-nya penjahat itu; (6) orang; golongan: korban bencana alam itu memerlukan uluran tangan dr semua --

izin

[n] pernyataan mengabulkan (tidak melarang dsb); per-setujuan membolehkan: ia telah mendapat -- untuk mendiri-kan perusahaan mebel

lain

la.in [a] (1) asing, beda, tidak sama (halnya, rupanya, dsb): ia tidak mau mengindahkan pendapat orang --; (2) kecuali; tidak termasuk (dl hitungan, golongan, dsb): harga Rp5.000,00, -- ongkos kirim; (3) berselisih; berbeda: mangga golek -- rasanya dng mangga gadung

menggunakan

meng.gu.na.kan [v] memakai (alat, perkakas); mengambil manfaatnya; melakukan sesuatu dng: tidak boleh ~ kekerasan

paksaan

pak.sa.an [n] hasil memaksa; tekanan; desakan: tidak ada ~ dl agama
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "lisensi paksaan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).