Kamus ini menjelaskan arti kata/frase lepas bantal berganti tikar menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata lepas bantal berganti tikar.
lepas bantal berganti tikar= [pb] seorang laki-laki kawin dng saudara perempuan atau keluarga istrinya yg meninggal
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "lepas bantal berganti tikar" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata lepas bantal berganti tikar untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai lepas bantal berganti tikar
lepas bantal berganti tikar terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Dari telaga yang jernih, tak akan mengalir air yang keruh |
Dari sifat orang yang mulia, tidak akan muncul budi bahasa dan perilaku yang kasar/tidak baik. |
Dari telaga yang keruh, tak akan mengalir air yang jernih |
Dari orang yang tabiatnya jahat, tidak akan muncul budi bahasa dan perilaku yang baik. |
Dengan kartu terbuka |
Dengan terus terang. |
lepas bantal berganti tikar |
Kawin/menikah dengan saudara atau keluarga dari isteri yang sudah tiada/meninggal. |
Lepas putih hitam tak dapat |
Yang diharapkan tidak diperoleh dan apa yang telah dimiliki pun hilang. |
Sudah dapat gading bertuah, tanduk tiada berguna lagi |
Sudah mendapatkan yang lebih baik, yang lama ditinggalkan. |
Sudah dianjung dihempaskan |
Sudah diangkat kemudian dihinakan. |
Sudah gaharu cendana pula |
Sudah tahu tetapi masih bertanya akan hal itu. |
sudah kenyang makan kerak |
Sudah banyak pengalaman. |
Sudah ketinggalan zaman |
Sudah tidak lagi sesuai dengan zaman sekarang. |
Jika informasi mengenai "lepas bantal berganti tikar" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).