Kamus ini menjelaskan arti kata/frase lembaga Administrasi Negara menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata lembaga Administrasi Negara.
lembaga Administrasi Negara= lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas membina ketertiban administrasi negara
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "lembaga Administrasi Negara" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata lembaga Administrasi Negara untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai lembaga Administrasi Negara
lembaga Administrasi Negara terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
administrasi |
ad.mi.nis.tra.si [n] (1) usaha dan kegiatan yg meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi; (2) usaha dan kegiatan yg berkaitan dng penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan; (3) kegiatan yg berkaitan dng penyelenggaraan pemerintahan; (4) kegiatan kantor dan tata usaha |
lembaga |
lem.ba.ga [n] (1) asal mula (yg akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); (2) bentuk (rupa, wujud) yg asli; (3) acuan; ikatan (tt mata cincin dsb); (4) badan (organisasi) yg tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha; (5) ark kepala suku (di Negeri Sembilan); (6) pola perilaku manusia yg mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dl suatu kerangka nilai yg relevan |
negara |
ne.ga.ra [n] (1) organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; (2) kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan |
nondepartemen |
non.de.par.te.men [n] yg tidak termasuk dl salah satu departemen; yg (di) luar departemen: lembaga -- berada langsung di bawah pengawasan Sekretariat Negara |
pemerintah |
pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang |
bertugas |
ber.tu.gas [v] (sedang) menjalankan tugas; ada tugas; mempunyai tugas: anggota tentara ~ dng penuh tanggung jawab |
ketertiban |
ke.ter.tib.an [n] (1) peraturan (dl masyarakat dsb); (2) keadaan serba teratur baik |
lembaga Administrasi Negara |
lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas membina ketertiban administrasi negara |
lembaga daerah |
lembaga resmi yg dibentuk oleh pemerintah daerah sbg tempat mengundangkan peraturan daerah |
lembaga jasa |
lembaga atau badan organisasi yg memberikan jasa atau kemudahan kpd orang yg memerlukannya |
Jika informasi mengenai "lembaga Administrasi Negara" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).