Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kenaikan pangkat pilihan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kenaikan pangkat pilihan.
kenaikan pangkat pilihan= ke.na.ik.an pangkat pilihan [Adm] kenaikan pangkat yg diberikan kpd pegawai negeri sipil yg memangku jabatan struktural atau fungsional tertentu yg telah memenuhi syarat tertentu
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kenaikan pangkat pilihan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kenaikan pangkat pilihan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai kenaikan pangkat pilihan
kenaikan pangkat pilihan terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kenaikan |
ke.na.ik.an [n] (1) perihal naik; peningkatan; penambahan: ~ harga tidaklah terjadi pd semua barang; ~ pangkatnya tertunda; (2) kendaraan; tunggangan |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
fungsional |
fung.si.o.nal [a] (1) berdasarkan jabatan; (2) dilihat dr segi fungsi: kedua kata itu secara -- sepadan |
jabatan |
ja.bat.an [n] (1) pekerjaan (tugas) dl pemerintahan atau organisasi: ia berhenti dr ~ nya; (2) fungsi; (3) dinas; jawatan: surat ~ |
memangku |
me.mang.ku [v] (1) menaruh sesuatu di atas paha antara pangkal paha dan lutut atau di atas lengan antara lengan atas dan siku dipatahkan (hampir spt memeluk); meriba: ia ~ anaknya yg sedang menangis; (2) memeluk (agama dsb); memendam (cita-cita dsb): rakyat Indonesia ~ berbagai agama (Islam, Kristen, Buddha, dsb); ~ cita-cita luhur; (4) menyelenggarakan atau mengelola (negara, pemerintahan, dsb): ~ negeri; (5) mewakili (sbg wali): lima tahun lamanya ia ~ Sultan yg masih kecil (belum dewasa) itu; (6) memegang suatu jabatan: ia ~ jabatan gubernur |
memenuhi |
me.me.nuhi [v] (1) mengisi hingga penuh atau hampir penuh: ~ kolam dng air; beribu-ribu penonton ~ gedung olahraga; (2) mencukupi: ~ syarat; ~ kebutuhan; (3) meluluskan (permintaan, harapan, dsb); mengabulkan: ~ permintaan anggota-anggotanya; beliau ~ permohonan rakyat; (4) memuaskan: hasil pekerjaannya tidak ~ harapanku; (5) menunaikan atau menjalankan (kewajiban dsb): ~ kewajibannya; (6) menepati (janji); melaksanakan (nazar): ~ kata yg sudah terkatakan; baru sekarang ia bisa ~ nazarnya |
negeri |
ne.ge.ri [n] (1) tanah tempat tinggal suatu bangsa: ia melanjutkan sekolah ke -- Belanda; (2) kampung halaman; tempat kelahiran: -- nya yg asli bukanlah Makassar; (3) negara; pemerintah (lawan kata swasta): krn ia bersekolah di SMU -- , biayanya pun tidak begitu besar; (4) nagari |
pangkat |
pang.kat [k l n] (1) tingkat (pd tangga atau sesuatu yg bersusun spt mahkota); (2) lantai yg ketinggian (pd pancapersada); (3) lenggek (rumah dsb) [n] (1) tingkatan dl jabatan kepegawaian (ketentaraan dsb): ia sudah naik -- dr kapten menjadi mayor; (2) kedudukan atau derajat kebangsawanan dl masyarakat; martabat: masih ada kaum ningrat yg mempertahankan -- nya spt pd masa lampau; (3) kelas (di sekolah, gedung pertunjukan, dsb): buku berhitung untuk murid -- tiga; -- dua sudah penuh [n Mat] eksponen |
pegawai |
pe.ga.wai [n] pekerja di kantor; karyawan [n] (1) orang yg bekerja pd pemerintah (perusahaan, dsb): sekalian -- negeri bersumpah akan setia; (2) kl yg bekerja pd kerajaan: melihat ketangkasan Hang Tuah banyak -- yg kurang senang; (3) ki alat perkakas: menjadikan langit dan bumi tiada dng --; (4) Adm sekelompok orang yg bekerja sama membantu seorang direktur, ketua, dsb mengelola sesuatu: sekarang hebat kamu sudah punya perusahaan sendiri, berapa orang -- nya? |
pilihan |
pi.lih.an [n] (1) yg dipilih atau hasil memilih: ~ orang tuanya itu ditolaknya; (2) yg terpilih (terbaik, terkemuka, dsb): yg diundang hanya orang-orang ~; (3) jalan, upaya dsb yg dapat dilakukan: tidak ada lagi ~ lain, kita harus pergi sekarang |
Jika informasi mengenai "kenaikan pangkat pilihan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).