Kamus ini menjelaskan arti kata/frase jual putus menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata jual putus.
jual putus= menggadaikan tanah yg tidak dapat ditebus lagi krn jangka waktu penebusannya sudah lewat (kedaluwarsa)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "jual putus" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata jual putus untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai jual putus
jual putus terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
dapat |
da.pat [adv] mampu; sanggup; bisa; boleh; mungkin: serangan musuh tidak -- ditahan; isi hatinya tidak -- kita ketahui; (2) v cak menerima; memperoleh: pemuda yg membacok temannya itu -- hukuman penjara tiga bulan; (3) v ditemukan; tertangkap dsb: ke mana pun dicarinya, anting itu tidak -- juga |
jangka |
jang.ka [n] alat untuk membuat bulatan (lingkaran, mengukur jarak pd peta, dsb), berupa benda yg berkaki dua yg dapat dilebarkan dan disempitkan langkahnya atau ukurannya: dl pelajaran ilmu ukur murid-murid harus menyediakan pensil, penggaris, dan -- [n] ukuran waktu tertentu: pekerjaan itu harus selesai dl -- tiga bulan [kl n] niat; tujuan (yg dituntut): menyampaikan -- nya |
jual |
ju.al [v] -- akad mengalihkan hak milik (msl tanah) dng perjanjian bahwa pemilik yg lama dapat membelinya kembali |
lagi |
la.gi [adv] sedang (dl keadaan melakukan dsb); masih: jangan berisik, ayah -- tidur; (2) adv tambah sekian (atau sedemikian) pula: tunggu sebentar --; (3) adv kembali (berbuat dsb) spt semula; berulang spt semula; pula: kemarin sudah menonton, sekarang hendak menonton --; (4) p dan; serta; juga: anak itu pandai -- rajin; istrinya muda, cantik, -- kaya; (5) p partikel yg dipakai untuk menekankan kata atau kalimat yg mendahuluinya (mengandung makna; sama sekali, betul-betul, amat sangat, dsb): kekejaman tentara penjajah sungguh tak terkatakan --; penderitaan rakyat Kamboja sudah tidak tertahan -- |
lewat |
le.wat /lEwat/ (1) v melalui; lalu di; menempuh: kereta api cepat Jakarta-Surabaya -- Semarang; (2) v lalu; lampau: waktu yg telah --; (3) adv lebih: pukul sembilan -- sepuluh menit; (4) adv sesudah: -- tengah malam; (5) a terlampau; sangat; terlalu: -- jenuh; (6) p dng perantaraan (memakai jasa, alat, dsb): barangnya dikirim -- pos |
putus |
pu.tus [v] (1) tidak berhubungan (bersambung) lagi (krn terpotong dsb): kawat telepon itu --; (2) habis: modalnya telah --; (3) selesai; rampung; berakhir: perundingan sudah --; (4) ada kepastian (ketentuan, ketetapan, penyelesaian); mendapat kepastian: sampai sekarang perkaranya belum --; (5) hilang; tidak ada lagi; tidak mempunyai lagi (tt harapan, pikiran); (6) mendapat; menang; (7) sudah mendapat atau memperoleh (dl permufakatan); (8) ki tidak ada hubungan lagi; berpisah (tt hubungan persahabatan, jalinan cinta, dsb): hubungan cinta mereka berdua sudah -- |
tanah |
ta.nah [n] (1) permukaan bumi atau lapisan bumi yg di atas sekali: hujan membasahi --; (2) keadaan bumi di suatu tempat: -- nya gersang, tidak dapat ditanami; (3) permukaan bumi yg diberi batas: pemerintah menyediakan -- seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran; (4) daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di --; (5) permukaan bumi yg terbatas yg ditempati suatu bangsa yg diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; -- Eropa; -- Melayu [ark n] satuan ukuran panjang yg sama dng depa |
tidak |
ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar |
waktu |
wak.tu [n] seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung: tidak seorang pun tahu apa yg akan terjadi pd -- yg akan datang; (2) n lamanya (saat yg tertentu): pekerjaan itu harus selesai dl -- lima hari; (3) n saat yg tertentu untuk melakukan sesuatu: -- makan; (4) n kesempatan; tempo; peluang: sayang sekali -- yg baik untuk mencetak gol tidak dipergunakannya; (5) p ketika, saat: -- engkau datang, saya sedang mandi; (6) n hari (keadaan hari): -- terang bulan; (7) n saat yg ditentukan berdasarkan pembagian bola dunia: -- Indonesia Barat |
menggadaikan |
meng.ga.dai.kan [v] menyerahkan barang sbg tanggungan utang: ia ~ gelang dan kalung istrinya untuk berjudi |
Jika informasi mengenai "jual putus" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).