Kamus ini menjelaskan arti kata/frase istilah khusus menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata istilah khusus.
istilah khusus= istilah yg pemakaiannya dan/atau maknanya terbatas pd bidang tertentu
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "istilah khusus" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata istilah khusus untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai istilah khusus
istilah khusus terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bidang |
bi.dang [n] permukaan (yg) rata dan tentu batasnya: kubus itu mempunyai enam --; (2) n ukuran panjang (5 hasta) untuk mengukur panjang (tikar, layar, kulit, dsb): berapa -- tikar ini; (3) n lapangan (dl arti lingkungan pekerjaan, pengetahuan, dsb): -- perburuhan; (4) n segi pandangan; aspek: masalah itu harus ditinjau dr -- ilmu ketatanegaraan; (5) p kata penggolong bagi barang-barang yg luas spt tanah, sawah, ladang: dua -- tanahnya ditanami sayur-sayuran; (6) a lebar: dadanya --; (7) kolom yg terdapat pd kartu berlubang untuk menuliskan informasi khusus; (8) bagian tertentu dl rekaman komputer, msl dl rekaman bibliografi, pengarang, atau tanggal publikasi dokumen |
istilah |
is.ti.lah [n] (1) kata atau gabungan kata yg dng cermat meng-ungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yg khas dl bidang tertentu; (2) sebutan; nama: janda muda disebut dng -- "janda kembang" ; (3) kata atau ungkapan khusus |
terbatas |
ter.ba.tas [a] (1) telah dibatasi (ditentukan batas-batasnya); tertentu (tidak boleh lebih): kekuasaannya -; (2) sedikit; tidak luas; tidak leluasa: pd zaman revolusi kita berperang dng peralatan perang yg serba -; biaya yg -- seringkali mengganggu kelancaran kegiatan |
tertentu |
ter.ten.tu [a] (1) sudah tentu; sudah pasti (jelas, terang, dsb): setiap pegawai mempunyai tugas ~ yg harus dikerjakannya; (2) tetap: pd waktu-waktu ~ ia akan lewat di sini; (3) sudah dapat dipastikan atau ditentukan (thd sesuatu yg tidak perlu disebutkan identitasnya): ada organisasi ~ yg menyokong gerakan di bawah tanah itu |
khusus |
khu.sus [a] khas; istimewa; tidak umum: untuk anak buta tersedia buku bacaan -- |
istilah khusus |
istilah yg pemakaiannya dan/atau maknanya terbatas pd bidang tertentu |
istilah umum |
istilah yg menjadi unsur bahasa yg digunakan secara umum |
yg berbaris yg berpahat |
yg berbaris yg ber.pa.hat , yg bertakuk yg bertebang [pb] dikerjakan sebagaimana biasanya |
yg bertakuk yg ditebang |
yg ber.ta.kuk yg ditebang, yg bergaris yg dipahat [pb] sudah menurut aturan (adat) yg biasa |
yg bulat datang bergolek |
yg bulat datang ber.go.lek , yg pipih datang melayang [pb] keuntungan (kesenangan dsb) datang dr mana-mana |
Jika informasi mengenai "istilah khusus" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).