Kamus ini menjelaskan arti kata/frase inspektur jenderal polisi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata inspektur jenderal polisi.
inspektur jenderal polisi= pangkat perwira tinggi peringkat tiga dl kepolisian, satu tingkat di bawah komisaris jenderal polisi, satu tingkat di atas brigadir jenderal polisi (tanda pangkatnya dua bintang emas yg ditempatkan di bahu baju
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "inspektur jenderal polisi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata inspektur jenderal polisi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai inspektur jenderal polisi
inspektur jenderal polisi terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atas |
[n] (1) bagian (tempat) yg lebih tinggi: dr -- bukit kita dapat menikmati pemandangan yg indah; bagian -- dan bagian bawah; (2) sehubungan dng; akan: kami ucapkan terima kasih -- kemurahan hati Saudara; (3) berdasarkan; menurut; sesuai dng: rencana itu harus disusun -- dasar bahan-bahan yg benar; (4) dari: buku itu terdiri -- beberapa bab; (5) dengan: -- kemauan sendiri; -- nama Tuhan; -- usahanya sendiri; (6) karena; disebabkan oleh: -- pertolongan gurunya, ia mendapat pekerjaan; (7) menjadi: barang-barang ini dibagi -- dua golongan; (8) tentang; terhadap: ia berlagak tidak mengerti -- masalah itu |
bahu |
ba.hu [n] pundak (antara leher dan pangkal lengan) [Skt a] banyak (sbg awalan) [Jw n] pangkat pembantu kepala desa |
baju |
ba.ju [n] pakaian penutup badan bagian atas (banyak ragam dan namanya) |
bawah |
ba.wah [n] tempat (letak, sisi, bagian, arah) yg lebih rendah: -- duli (kadam, kaus, cerpu), kata penghormatan thd raja |
bintang |
bin.tang [n] (1) benda langit terdiri atas gas menyala spt matahari, terutama tampak pd malam hari: pd malam itu tampak -- bertaburan di langit; (2) planet atau gugusan planet yg menjadi pegangan dl astrologi untuk menentukan nasib seseorang; rasi; (3) nasib; peruntungan; untung malang: -- nya mulai terang nasibnya mulai baik (mudah mencari rezeki); -- nya gelap buruk nasibnya (sial, tidak beruntung); (4) tanda jasa yg berupa medali emas (perak dsb): krn jasanya beliau dianugerahi -- emas; (5) tanda pangkat perwira militer berbentuk spt bintang, berwarna keemasan; (6) tanda yg menyerupai bintang, spt tanda (*); (7) pemain yg terkemuka (dl film, sandiwara); (8) orang yg terbaik (terpandai dl suatu lingkungan) |
brigadir |
bri.ga.dir [n] , -- jenderal polisi pangkat perwira tinggi peringkat keempat dl kepolisian, satu tingkat di bawah inspektur jenderal polisi, satu tingkat di atas senior superintenden (tanda pangkatnya satu bintang emas yg ditempatkan di bahu baju) |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
dua |
[num] (1) bilangan yg dilambangkan dng angka 2 (Arab) atau II (Romawi); (2) urutan ke-2 sesudah pertama dan sebelum ke-3; (3) jumlah bilangan 1 ditambah 1 [v] men.dua v berlari menderap: kuda itu ~ |
emas |
[n] (1) logam mulia berwarna kuning yg dapat ditempa dan dibentuk, biasa dibuat perhiasan spt cincin, kalung (lambangnya Au, nomor atomnya 79, bobot atomnya 196,9665); logam adi; aurum: ia memakai cincin -- bermata mutiara; (2) ki uang; harta duniawi; (3) ki uang suap |
inspektur |
in.spek.tur [n] (1) pejabat pemerintah yg bertugas melakukan pemeriksaan; pemeriksa; penilik; pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dsb); (2) nama pangkat dl kepolisian |
Jika informasi mengenai "inspektur jenderal polisi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).