Kamus ini menjelaskan arti kata/frase inspektur jenderal menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata inspektur jenderal.
inspektur jenderal= pejabat pemerintah yg memimpin inspektorat jenderal; (2) nama pangkat dl kepolisian
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "inspektur jenderal" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata inspektur jenderal untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai inspektur jenderal
inspektur jenderal terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
inspektorat |
in.spek.to.rat [n] (1) badan (lembaga, pemerintah) yg melakukan pekerjaan pemeriksaan; (2) kantor inspeksi |
inspektur |
in.spek.tur [n] (1) pejabat pemerintah yg bertugas melakukan pemeriksaan; pemeriksa; penilik; pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dsb); (2) nama pangkat dl kepolisian |
jenderal |
jen.de.ral [n] (1) kelompok pangkat perwira tinggi dl angkatan darat yg meliputi jenderal besar TNI, jenderal TNI, letnan jenderal TNI, mayor jenderal TNI, dan brigadir jenderal TNI; (2) kelompok pangkat perwira tinggi dl kepolisian yg meliputi jenderal polisi, komisaris jenderal polisi, inspektur jenderal polisi, dan brigadir jenderal polisi; (3) cak orang yg paling berpengaruh (menentukan dsb) dl organisasi |
kepolisian |
ke.po.li.si.an [n] yg bertalian dng polisi |
memimpin |
me.mim.pin [v] (1) mengetuai atau mengepalai (rapat, perkumpulan, dsb): ia diserahi tugas ~ rapat itu; (2) memenangkan paling banyak: Singapura ~ kejuaraan renang pelajar internasional; (3) memegang tangan seseorang sambil berjalan (untuk menuntun, menunjukkan jalan, dsb); membimbing: ia berjalan sambil ~ anaknya; (4) memandu: mualim ~ kapal asing itu masuk ke pelabuhan; (5) melatih (mendidik, mengajari, dsb) supaya dapat mengerjakan sendiri: ia ditugasi atasannya untuk ~ para calon pegawai negeri |
nama |
na.ma [n] (1) kata untuk menyebut atau memanggil orang (tempat, barang, binatang, dsb): -- anjing itu Miki; (2) gelar; sebutan: dikaruniai -- Adipati; -- nya saja pegawai tinggi, tetapi kekuasaannya tidak ada; (3) kemasyhuran; kebaikan (keunggulan); kehormatan: ia beroleh (mendapat) -- |
pangkat |
pang.kat [k l n] (1) tingkat (pd tangga atau sesuatu yg bersusun spt mahkota); (2) lantai yg ketinggian (pd pancapersada); (3) lenggek (rumah dsb) [n] (1) tingkatan dl jabatan kepegawaian (ketentaraan dsb): ia sudah naik -- dr kapten menjadi mayor; (2) kedudukan atau derajat kebangsawanan dl masyarakat; martabat: masih ada kaum ningrat yg mempertahankan -- nya spt pd masa lampau; (3) kelas (di sekolah, gedung pertunjukan, dsb): buku berhitung untuk murid -- tiga; -- dua sudah penuh [n Mat] eksponen |
pejabat |
pe.ja.bat [n] (1) pegawai pemerintah yg memegang jabatan penting (unsur pimpinan): ia seorang ~ yg amat jujur dl melaksanakan tugasnya; (2) kl kantor; markas; jawatan |
pemerintah |
pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang |
inspektur jenderal |
pejabat pemerintah yg memimpin inspektorat jenderal; (2) nama pangkat dl kepolisian |
Jika informasi mengenai "inspektur jenderal" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).