Kamus ini menjelaskan arti kata/frase idah terang menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata idah terang.
idah terang= pemberian sbg ikatan janji untuk mengawini dng sah
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "idah terang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata idah terang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai idah terang
idah terang terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
idah |
[kl n] pemberian untuk mengikat tali percintaan antara perempuan dan laki-laki [n Isl] masa tunggu (belum boleh menikah) bagi wanita yg berpisah dng suami, baik krn ditalak maupun bercerai mati: wanita yg ditalak oleh suaminya harus menjalani -- selama tiga kali suci dr menstruasi |
ikatan |
ikat.an [n] (1) yg diikat; (2) cara mengikat; (3) berkas; gabungan: kayu ini ~ nya kecil-kecil; (4) susunan (hubungan) kata dsb; rangkaian; pertalian: arti kata hendaknya diterangkan dl ~ kalimat; (5) perserikatan; perkumpulan; (6) Kim lambang untuk menyatakan jumlah serta ikatan valensi atom dl rumus struktur |
janji |
jan.ji [n] (1) ucapan yg menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat (spt hendak memberi, menolong, datang, bertemu): banyak -- , tetapi tidak satu pun yg ditepati; (2) persetujuan antara dua pihak (masing-masing menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu): jangan engkau berdua ingkar akan -- yg telah diteguhkan oleh penghulu; (3) syarat; ketentuan (yg harus dipenuhi): rumah ini diserahkan kpd adiknya tanpa -- apa-apa; (4) penundaan waktu (membayar dsb); penangguhan: kalau boleh, saya minta -- dua bulan; (5) batas waktu (hidup); ajal: sampai -- nya |
mengawini |
me.nga.wini [v] mengambil sbg istri; memperistri: perkawinan ganda telah membuat ruwetnya hubungan dua keluarga krn dua orang bersaudara telah ~ seorang ibu dan anaknya secara serentak |
sah |
[v] dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yg berlaku: berdasarkan akta notaris, pendirian yayasan itu sudah --; (2) v tidak batal (tt keagamaan): salatnya tetap -- meskipun tidak memakai peci; (3) v berlaku; diakui kebenarannya; diakui oleh pihak resmi: para pelamar harus membawa surat-surat keterangan yg --; karangan untuk media massa harus ditulis dng ejaan yg --; (4) a boleh dipercaya; tidak diragukan (disangsikan); benar; asli; autentik: naskah proklamasi yg dibacakan pd setiap peringatan tanggal 17 Agustus adalah naskah yg --; (5) a nyata dan tentu; pasti: peti ini -- berisi uang |
terang |
te.rang [a] (1) dl keadaan dapat dilihat (didengar); nyata; jelas: terdengar suara lagu yg cukup -- dr arah timur; berita yg disampaikan melalui telepon itu kurang -- terdengar; naskahnya sudah tua, tulisannya tidak -- lagi; (2) cerah; bersinar: stadion Senayan pd malam pertandingan final sepak bola tampak bagaikan siang; bintangnya -- , ki nasibnya baik; mujur; (3) siang hari: krn bangunnya sudah -- , ia terlambat datang di sekolah; (4) bersih (tt halaman atau kebun) krn dibersihkan (disiangi, ditebangi, dsb): pekarangan itu tampak -- sesudah pohon-pohon yg rimbun ditebangi; (5) jernih; bersih (tt udara, langit): malam ini langit -- , kelihatan bintang-bintang bertaburan berkelap-kelip mengelilingi bulan purnama; (6) sah (tt bukti, barang-barang, dsb); sudah tidak meragukan (menyangsikan lagi): mengajukan bukti-bukti yg -- , agar dapat memperkuat gugatan; (7) terbukti (kebenarannya, kesalahannya, dsb): sekarang barulah -- apa kesalahannya; (8) cahaya; sinar: -- matahari; -- lampu |
untuk |
un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus) |
pemberian |
pem.be.ri.an [n] (1) sesuatu yg diberikan: anak itu menolak -- orang asing itu; (2) sesuatu yg didapat dr orang lain (krn diberi): barang ini bukannya kami beli, melainkan -- Paman; (3) proses, cara, perbuatan memberi atau memberikan: -- ampun |
idah gelap |
pemberian sbg ikatan untuk bergendak saja |
idah terang |
pemberian sbg ikatan janji untuk mengawini dng sah |
Jika informasi mengenai "idah terang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).