Kamus ini menjelaskan arti kata/frase hukum objektif menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hukum objektif.
hukum objektif= keseluruhan kaidah yg dapat diterapkan secara umum thd semua warga masyarakat selama mereka tunduk pd suatu sistem hukum umum
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hukum objektif" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hukum objektif untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai hukum objektif
hukum objektif terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
dapat |
da.pat [adv] mampu; sanggup; bisa; boleh; mungkin: serangan musuh tidak -- ditahan; isi hatinya tidak -- kita ketahui; (2) v cak menerima; memperoleh: pemuda yg membacok temannya itu -- hukuman penjara tiga bulan; (3) v ditemukan; tertangkap dsb: ke mana pun dicarinya, anting itu tidak -- juga |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
kaidah |
ka.i.dah [n] rumusan asas yg menjadi hukum; aturan yg sudah pasti; patokan; dalil (dl matematika) |
keseluruhan |
ke.se.lu.ruh.an [n] perihal (yg bersifat) seluruhnya (segenapnya); keseutuhan; totalitas |
masyarakat |
ma.sya.ra.kat [n] sejumlah manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama: -- terpelajar |
mereka |
me.re.ka [pron] dia dng yg lain; orang-orang yg dibicarakan: Toto bertemu dng Amir di jalan, lalu -- pergi bersama-sama ke sekolah |
objektif |
ob.jek.tif [a] mengenai keadaan yg sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi [n Fis] kanta (lensa) pd peralatan optis yg terletak paling dekat dng benda yg diamati |
semua |
se.mua [num] (1) segala; sekalian: -- orang menangisi kepergiannya; krn kelalaiannya -- penghuni asrama itu kena marah; (2) sekaliannya; semuanya: -- memuji tindakannya; (3) belaka; semata: perhiasan ini dibuat dr emas --; (4) segenap; seluruh: ke mana mata memandang -- tempat menghijau |
sistem |
sis.tem [n] (1) perangkat unsur yg secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas: -- pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dl tubuh; -- telekomunikasi; (2) susunan yg teratur dr pandangan, teori, asas, dsb: -- pemerintahan negara (demokrasi, totaliter, parlementer, dsb); (3) metode: -- pendidikan (klasikal, individual, dsb); kita bekerja dng -- yg baik; -- dan pola permainan kesebelasan itu banyak mengalami perubahan |
suatu |
su.a.tu [num] satu; hanya satu (untuk menyatakan benda yg kurang tentu): -- pun tidak; -- hari |
Jika informasi mengenai "hukum objektif" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).