Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "hukama" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase hukama menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hukama.

definisi hukama

hukama= hu.ka.ma [Ar n] (1) orang-orang cerdik pandai: majelis itu mengeluarkan fatwa keagamaan yg dipatuhi oleh segala -- dan ulama; (2) hakim-hakim

Lebih lanjut mengenai hukama
Contoh kalimat untuk "hukama"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hukama" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hukama untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai hukama

hukama terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

hukama

hu.ka.ma [Ar n] (1) orang-orang cerdik pandai: majelis itu mengeluarkan fatwa keagamaan yg dipatuhi oleh segala -- dan ulama; (2) hakim-hakim

cerdik

cer.dik [a] (1) cepat mengerti (tt situasi dsb) dan pandai mencari pemecahannya dsb; panjang akal: jika jadi pedagang, selain harus pandai berdagang, harus -- pula; (2) banyak akalnya (tipu muslihatnya); licik; licin: dia seorang penipu yg -- , lima kali berhasil lolos dr penangkapan polisi

dan

[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo

fatwa

fat.wa [n] (1) jawab (keputusan, pendapat) yg diberikan oleh mufti tt suatu masalah; (2) ki nasihat orang alim; pelajaran baik; petuah

itu

[pron] (1) kata penunjuk bagi benda (waktu, hal) yg jauh dr pembicara: letusan Gunung Krakatau -- sangat dahsyat; (2) demikian itu: -- kalau Anda tidak berkeberatan

keagamaan

ke.a.ga.ma.an [n] yg berhubungan dng agama

majelis

ma.je.lis [n] (1) dewan yg mengemban tugas tertentu mengenai kenegaraan dsb secara terbatas: -- hakim; -- Permusyawaratan Rakyat; (2) pertemuan (kumpulan) orang banyak; rapat; kerapatan; sidang: berhimpunlah semuanya dl -- yg besar; ketua --; (3) bangunan tempat bersidang: gedung -- tinggi dan -- rendah [a] (1) elok; cantik; permai: putri itu cantik --; (2) apik; rapi; bersih

mengeluarkan

me.nge.lu.ar.kan [v] (1) membawa (menyebabkan dsb) keluar; memindahkan sesuatu dr sebelah dalam ke sebelah luar: ia ~ rokok dr kantongnya; (2) melahirkan perasaan (pendapat dsb): ia merasa lega dapat ~ isi hatinya; (3) memberikan perintah (surat keputusan dsb): Jaksa Agung ~ perintah penangkapan; (4) membelanjakan: ia sudah ~ uang banyak untuk pesta itu; (5) menerbitkan (buku dsb): Pusat Bahasa telah ~ Kamus Besar Bahasa Indonesia; (6) mengadakan atau menyediakan (uang dsb): apabila Anda bersedia menjalankan perusahaan itu, saya akan ~ modalnya; (7) mengirimkan ke luar negeri; mengekspor: Indonesia banyak ~ karet dan timah ke Eropa; (8) memecat (melepas) pegawai (murid dsb); memberhentikan dr pekerjaan (sekolah, dsb): perusahaan itu terpaksa ~ beberapa karyawannya; (9) menghasilkan (barang, bahan, dsb): pabrik itu baru saja ~ produk terbarunya

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

segala

se.ga.la [num] (1) sekalian (tidak ada kecualinya); semua: sebelum pindah, ia berusaha melunasi -- utangnya; -- sesuatu sudah; selesai; (2) seluruh; segenap: -- isi dunia; (3) sama sekali; serba: anak-anak sekolah berpakaian -- putih; kita -- salah; (4) kl para (untuk menyatakan banyak): hikayat -- rasul; (5) kas (untuk memaki) terlalu; benar-benar: dikatakannya saya ini -- udiklah, kampunganlah; masa, tidak apa-apa dikatakan bajingan --
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "hukama" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).