Kamus ini menjelaskan arti kata/frase hubungan luar nikah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hubungan luar nikah.
hubungan luar nikah= hu.bung.an luar nikah hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yg belum atau tidak menjadi suami istri
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hubungan luar nikah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hubungan luar nikah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai hubungan luar nikah
hubungan luar nikah terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
hubungan |
hu.bung.an [n] (1) keadaan berhubungan: ~ yg harmonis antara suami istri perlu dibina; (2) kontak: untuk membeli barang itu dng harga yg lebih murah sebaiknya kita mengadakan ~ langsung dng produsen; (3) sangkut-paut: jabatan yg dipegangnya itu tidak ada ~ nya dng keahliannya; (4) ikatan; pertalian (keluarga, persahabatan, dsb): antara mereka masih ada ~ keluarga; ~ persahabatan antara bangsa-bangsa Asia Tenggara |
antara |
an.ta.ra [n] jarak (ruang, jauh) di sela-sela dua benda: tiang yg satu dng yg lain -- nya 4 m; (2) n waktu yg menyelang dua saat atau peristiwa; selang: tidak berapa lama -- nya, berangkatlah ia; (3) n di tengah dua benda (orang, tempat, batas, dsb): ia berjalan di -- dua orang pengawal; (4) n di tengah-tengah dua waktu (peristiwa, bilangan, bobot): kerajaan itu ditaklukkan -- tahun 1774 dan 1778; (5) n dl kelompok (himpunan, golongan): ada beberapa orang di -- mereka yg terlibat dl peristiwa pembunuhan itu; hal itu sebaiknya dibicarakan -- kita saja; (6) p sementara; dl pada itu: ingat -- belum kena; -- itu insaflah ia; (7) n tengah-tengah atau pertengahan dua waktu (peristiwa); (8) a tidak jauh dr; dekat dng: ia pun sampailah pd -- pasar; (9) p cak lebih kurang; kira-kira: -- seratus orang residivis telah diamankan |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
belum |
be.lum [adv] masih dl keadaan tidak: ia -- dewasa; Ibu -- pulang dr pasar |
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
istri |
is.tri [n] (1) wanita (perempuan) yg telah menikah atau yg bersuami; (2) wanita yg dinikahi: almarhum meninggalkan seorang -- dan dua orang anak |
laki-laki |
la.ki-la.ki [n] (1) orang (manusia) yg mempunyai zakar, kalau dewasa mempunyai jakun dan adakalanya berkumis: baik ~ maupun perempuan berhak dicalonkan menjadi anggota DPR; (2) jantan (untuk hewan); (3) ki orang yg mempunyai keberanian; pemberani: ia bertindak sbg ~ |
luar |
lu.ar [n] (1) daerah, tempat, dsb yg tidak merupakan bagian dr sesuatu itu sendiri: ia berdiri di -- gedung; lima tahun ia tinggal di -- negeri; (2) bukan dr lingkungan (keluarga, negeri, daerah, dsb) sendiri; asing: meskipun ia orang -- , tetapi sudah spt keluarga sendiri; (3) bagian (sisi, permukaan, dsb) yg tidak di dalam: merk kecap itu tertempel di -- botol; obat -- , obat untuk mengobati bagian luar tubuh (kulit dsb) |
nikah |
ni.kah [n] ikatan (akad) perkawinan yg dilakukan sesuai dng ketentuan hukum dan ajaran agama: hidup sbg suami istri tanpa -- merupakan pelanggaran thd agama |
perempuan |
pe.rem.pu.an [n] (1) orang (manusia) yg mempunyai puki, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui; wanita; (2) istri; bini: -- nya sedang hamil; (3) betina (khusus untuk hewan) |
Jika informasi mengenai "hubungan luar nikah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).