Kamus ini menjelaskan arti kata/frase dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
dewan Perwakilan Rakyat Daerah= badan legislatif tempat wakil rakyat membuat undang-undang di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "dewan Perwakilan Rakyat Daerah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dewan Perwakilan Rakyat Daerah terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
badan |
ba.dan [n] (1) tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; (2) batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; (3) bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; (4) diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; (5) sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat |
daerah |
da.e.rah [n] (1) bagian permukaan bumi dl kaitannya dng keadaan alam dsb yg khusus: -- khatulistiwa (kutub, padang pasir, pantai, pegunungan, dsb); (2) lingkungan pemerintah; wilayah: -- kabupaten (provinsi, negara, dsb); (3) selingkungan tempat yg dipakai untuk tujuan khusus; kawasan: -- industri (perkantoran, pertokoan, dsb); (4) tempat sekeliling atau yg termasuk dl lingkungan suatu kota (wilayah dsb): -- Jakarta dan sekitarnya; (5) tempat dl satu lingkungan yg sama keadaannya (iklimnya, hasilnya, dsb): -- tropis; -- penghasil kopra; (6) tempat yg terkena peristiwa yg sama: -- banjir (bergolak, pertempuran, wabah, dsb); (7) bagian permukaan tubuh: -- payudara (pergelangan kaki, perut, dsb); -- aliran sungai daerah sekitar sungai, yg melebar sampai ke punggung bukit (gunung) yg merupakan daerah sumber air, tempat semua curahan air hujan yg jatuh di atasnya mengalir ke dl sungai: -- aliran sungai yg gundul itu harus dihutankan kembali dan dilestarikan |
dewan |
de.wan [n] (1) majelis atau badan yg terdiri atas beberapa orang anggota yg pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dsb dng jalan berunding; (2) mahkamah (tinggi) |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
kabupaten |
ka.bu.pa.ten [n] (1) daerah swatantra tingkat II yg dikepalai oleh bupati, setingkat dng kota madya, merupakan bagian langsung dr provinsi yg terdiri atas beberapa kecamatan; (2) kantor tempat kerja bupati; (3) rumah tempat tinggal bupati |
legislatif |
le.gis.la.tif [a] berwenang membuat undang-undang |
membuat |
mem.bu.at [v] (1) menciptakan (menjadikan, menghasilkan); membikin: manusia -- berita, tetapi berita pun membentuk manusia; (2) melakukan; mengerjakan: terserah kpd Anda bagaimana caranya -- lukisan itu; (3) menggunakan (untuk); memakai (untuk): sanggupkah engkau -- uang sekian untuk belanja sebulan?; (4) menyebabkan; mendatangkan: engkau -- aku takut; sikapnya yg kurang sopan itu -- orang lain sakit hati |
perwakilan |
per.wa.kil.an [n] (1) segala sesuatu tt wakil: tt ~ daerah dibicarakan dl sidang itu; (2) kumpulan atau tempat wakil-wakil: parlemen adalah ~ rakyat; (3) (kantor, urusan, dsb) wakil suatu negara sebelum ada duta: ~ Indonesia di Filipina; (4) (tempat atau kantor) wakil usaha: ~ surat kabar Matahari; (5) seseorang atau kelompok yg mempunyai kemampuan atau kewajiban bicara dan bertindak atas nama kelompok yg lebih besar |
rakyat |
rak.yat [n] (1) penduduk suatu negara: segenap -- Indonesia berdiri di belakang pemerintah; (2) orang kebanyakan; orang biasa: bioskop untuk --; (3) kl pasukan (balatentara): maka raksasa itu pun terbang diiringkan segenap -- lengkap dng senjatanya; (4) cak anak buah; bawahan: Lurah harus melindungi -- nya |
Jika informasi mengenai "dewan Perwakilan Rakyat Daerah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).