Kamus ini menjelaskan Arti Kata standar pelaksanaan fungsi audit Intern bank (SPFAIB) menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata standar pelaksanaan fungsi audit Intern bank (SPFAIB).
standar pelaksanaan fungsi audit Intern bank (SPFAIB)= standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang merupakan ukuran minimal untuk digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan audit intern bank
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "standar pelaksanaan fungsi audit Intern bank (SPFAIB)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata standar pelaksanaan fungsi audit Intern bank (SPFAIB) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai standar pelaksanaan fungsi audit Intern bank (SPFAIB)
standar pelaksanaan fungsi audit Intern bank (SPFAIB) terdiri dari 7 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
audit |
pengumpulan data dan evaluasi secara sistematis dan objektif oleh orang yang kompeten mengenai kegiatan suatu perusahaan |
bank |
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak |
ukuran |
cara menilai jumlah objek, waktu, atau situasi sesuai dengan aturan atau pedoman tertentu |
Bank Indonesia |
bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang berlaku |
audit ekstern |
audit yang dilakukan oleh auditor luar untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan laporan keuangan bank yang dilakukan secara mendalam terhadap beberapa aspek; perneriksaan dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku dengan hasil akhir berupa opini pemeriksa terhadap laporan keuangan dimaksud |
audit intern |
audit yang dilakukan oleh auditor intern untuk memastikan tidak terjadi manipulasi, tugas serta tanggung jawab pengurus dan komisaris telah dilaksanakan dengan baik |
bank Industri |
bank yang didirikan untuk melakukan pembiayaan pada para karyawan atau pekerja; bank tersebut memiliki sumber dana dan tabungan para karyawan atau pekerja; kebanyakan bank industri saat ini melakukan merger menjadi commercial bank |
bank agen |
bank yang ditunjuk oleh para anggota kelompok bank yang memberikan kredit sindikasi untuk mengelola bunga para bank yang terlibat tersebut; bank pelaksana bertanggung jawab untuk memberitahukan bank peserta lain mengenai adanya penarikan atau penyetoran debitur dan perubahan bunga; lihat sindikasi |
bank asosiatif |
bank yang menjadi anggota suatu asosiasi atau menjalin kerja sama untuk menyediakan kemudahan kepada masyarakat, misalnya bank yang menjadi anggota asosiasi lembaga kliring dan bank yang berafiliasi dengan slstem kartu bank, seperti kartu Visa dan Master Card Intemational pada dasarnya, anggota asoslasi mempunyai perbedaan kelas dalam keanggotaannya bergantung pada pemilikan modal dan faktor lain |
bank bukan bank |
bank yang menerima simpanan atau memberikan pinjaman komersial, tetapi tidak melaksanakan kedua kegiatan tersebut pada waktu yang sama; bidang usahanya dibatasi, yaitu menerima simpanan atau memberi pinjaman; bank bukan bank berbeda dengan pengertian bank dalam UU No. 7/1992; sebelum dikeluarkan UU No. 7/1992, bank bukan bank dikenal dengan nama lembaga keuangan bukan bank (LKBB); dengan keluarnya UU No. 7/1992, LKBB tidak dikenal lagi, berarti badan usaha tersebut harus memilih menjadi bank atau perusahaan sekuritas |
Jika informasi mengenai "standar pelaksanaan fungsi audit Intern bank (SPFAIB)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.