Kamus ini menjelaskan Arti Kata denda cerukan menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata denda cerukan.
denda cerukan= denda bunga yang harus dibayar oleh nasabah karena terjadi cerukan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "denda cerukan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata denda cerukan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai denda cerukan
denda cerukan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bunga |
imbalan yang dibayarkan oleh peminjam atas dana yang diterima; bunga dinyatakan dalam persen |
cerukan |
jumlah penarikan yang melebihi dana yang tersedia pada akun giro; rekening negatif yang disebabkan oleh nasabah y ang menulis cek yang melebihi jumlah dana yang ada di rekeningnya; sesuai dengan ketentuan, penarikan yang melebihi dana merupakan suatu utang sehingga dapat dilaporkan sebagai suatu ekspansi kredit; bank tidak diwajibkan untuk memberikan cerukan; walaupun demikian, mereka sering membuat pengecualian bagi para nasabah yang mempunyai hubungan baik; nasabah bank yang memperoleh fasilitas cerukan dapat menarik dana atau cek sejumlah yang diperlukan setiap waktu tanpa khawatir ceknya ditolak atau mereka harus mernbayar denda cerukan |
denda |
hukuman berupa uang yang harus dibayarkan karena melanggar peraturan atau undang-undang |
bunga akrual |
bunga yang telah diperhitungkan sebagai pendapatan atau biaya perusahaan, tetapi belum nyata diterima atau dibayar |
bunga biasa |
bunga yang dihitung hanya atas pokok pinjaman, sedangkan atas bunga yang terutang tidak dihitung bunga; bunga yang dihitung berdasarkan 360 hari dalam satu tahun |
bunga debit |
bunga yang dibebankan bank atas saldo debit rekening nasabah |
bunga majemuk |
bunga yang dihitung atas jumlah pinjaman pokok ditambah bunga yang diperoleh sebelumnya; misalnya, jika seseorang menyimpan uangnya di bank Rpl000,00 pada tingkat bunga 10% pertahun, pada akhir tahun pertama akan diperhitungkan menjadi Rp l100,00 dan pada akhir tahun ke-2 akan menjadi Rp1210,00 |
bunga pasti |
bunga simpanan yang dihitung berdasarkan 365 hari setahun; lawannya disebut bunga biasa yang dasar perhitungannya adalah 360 hari |
denda cerukan |
denda bunga yang harus dibayar oleh nasabah karena terjadi cerukan |
nasabah debitur |
nasabah yang memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prisip syariah atau yang dipersamakan dengan itu berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan nasabah yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bensangkutan |
Jika informasi mengenai "denda cerukan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.