Kamus ini menjelaskan Arti Kata asas subrogasi menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata asas subrogasi.
asas subrogasi= prinsip yang menyatakan bahwa penanggung berhak mendapatkan pembayaran kembali atas ganti rugi yang telah diberikan penanggung kepada kreditur
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "asas subrogasi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata asas subrogasi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai asas subrogasi
asas subrogasi terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kreditur |
pihak yang memberikan kredit/pinjaman kepada debitur dengan cara pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati bersama |
penanggung |
pihak yang telah memiliki izin formal untuk melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengambilalihan risiko pihak lain berdasarkan suatu polis; atas pertanggungan ini, penanggung risiko menerima premi dari pihak lain selaku tertanggung; lazimnya, penanggung adalah perusahaan asuransi |
subrogasi |
pengalihan kreditur kepada pihak lain yang telah melakukan pembayaran atas utang debitur sehingga pihak lain tersebut menggantikan kedudukan sebagai kreditur; dengan demikian, segala hak dan kewajiban debitur beralih kepadanya |
asas ganti rugi |
prinsip yang menyatakan bahwa tertanggung hanya berhak atas penggantian setinggi-tingginya sebesar kerugian yang nyata -nyata dideritanya |
asas subrogasi |
prinsip yang menyatakan bahwa penanggung berhak mendapatkan pembayaran kembali atas ganti rugi yang telah diberikan penanggung kepada kreditur |
kreditur konkuren |
kreditur yang tidak mempunyai hak pengambilan pelunasan terlebih dahulu daripada kreditur lain |
kreditur preferen |
kreditur yang mempunyai hak pengambilan pelunasan terlebih dahulu daripada kreditur lain |
kreditur tak-terjamin |
kreditur yang tidak menguasai secara hukum dan/atau fisik atas barang-barang agunan |
kreditur terjamin |
kreditur yang secara hukum dan fisik menguasai beberapa barang yang diagunankan oleh debitur |
pembayaran kembali |
pembayaran atau penggantian nilai dan jumlah yang telah dibayar atau sesuatu yang telah diserahkan lebih dahulu berdasarkan syarat yang ditentukan; pembayaran oleh perusahaan asuransi sejumlah nilai telah dibayar oleh tertanggung untuk kemudian diganti dengan jumlah yang diperjanjikan |
Jika informasi mengenai "asas subrogasi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.