Kamus ini menjelaskan Arti Kata Sidang kabinet paripurna menurut Kamus Politik. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Sidang kabinet paripurna.
Sidang kabinet paripurna= sidang kabinet lengkap yang dihadiri oleh seluruh anggota kabinet dan pejabat lain yang dianggap perlu
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Sidang kabinet paripurna" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Sidang kabinet paripurna untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Sidang kabinet paripurna
Sidang kabinet paripurna terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pejabat |
1. orang yang menempati posisi penting atau pimpinan dalam instansi pemerintahan atau partai dan organisasi 2. seseorang yang ditunjuk menjalankan tugas atau wewenang tertentu untuk sementara waktu, sebelum dilak-sanakan pemilihan untuk memilih pejabat yang tetap atau definitif. Mendagri menunjuk pejabat Gubernur untuk melaksanakan tugas-tugas gubernur di provinsi Nagroe Aceh Darussalam |
Sidang istimewa |
sidang yang dilakukan MPR untuk membahas atau memutuskan masalah politik yang besar dan bersifat khusus seperti pencabutan mandat atau kekuasaan dari tangan Presiden karena Presiden dinilai melanggar UUD |
Sidang kabinet paripurna |
sidang kabinet lengkap yang dihadiri oleh seluruh anggota kabinet dan pejabat lain yang dianggap perlu |
Sidang kabinet terbatas |
sidang kabinet yang dihadiri oleh menteri-menteri tertentu sesuai dengan bidang yang akan dibahas, ikut pula pejabat lain yang ditunjuk dipimpin oleh Presiden |
Sidang tahunan |
sidang MPR yang dilaksanakan setiap setahun sekali. Dilakukan oleh MPR periode 1999-2004 dengan agenda utama amandemen UUD 1945 dan penyampaian progress report lembaga- lembaga tinggi Negara |
sidang umum |
sidang yang dihadiri oleh seluruh peserta untuk membahas atau memutuskan agenda sidang yang telah ditetapkan. Misalnya sidang umum MPR untuk memilih Presiden dan Wakilnya, meminta pertanggungjawaban presiden, menetapkan GBHN atau memilih ketua MPR |
Sidang kabinet |
forum komunikasi tertinggi yang dipimpin langsung oleh Presiden atau Wakil Presiden |
Ajudan Presiden |
perwira menengah yang bertugas mengawal presiden (selalu berdiri di samping atau belakang) bila presiden sedang menyampaikan pidato kenegaraan |
ajudan |
perwira yang diperbantukan kepada perwira tinggi sebagai sekretaris atau pendamping |
Kontak pejabat |
suatu kegiatan dari seseorang yang berhubungan atau ditujukan kepada pejabat baik di pemerintahan (eksekutif) maupun pejabat politik (legislatif) yang secara langsung atau tidak langsung untuk mencapai kepentingan tertentu |
Jika informasi mengenai "Sidang kabinet paripurna" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Politik ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Politik, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.