Kamus ini menjelaskan Arti Kata Perpu menurut Kamus Politik. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Perpu.
Perpu= Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, suatu peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden dalam dalam keadaan memaksa, mendesak atau darurat sehingga perlu payung hukum untuk mengatasinya. Contohnya perpu tentang terorisme
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Perpu" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Perpu untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Perpu
Perpu terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 5 kata terkait yakni sebagai berikut:
Perpu |
Peraturan Perundang-undangan |
PGPS |
peraturan gaji pokok pegawai negeri sipil |
PUIL |
Peraturan Umum Instalasi Listrik |
Perda |
peraturan daerah |
perpres |
peraturan presiden |
Jika informasi mengenai "Perpu" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Politik ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Politik, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.