Kamus ini menjelaskan Arti Kata PITDA menurut Kamus Pertambangan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata PITDA.
PITDA= singkatan dari Pelaksana Inspeksi Tambang Daerah, yakni Pelaksana Inspeksi Tambang yang berkedudukan di daerah provinsi (berstatus pegawai kantor dinas pertambangan.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "PITDA" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata PITDA untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai PITDA
PITDA terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
PITDA |
singkatan dari Pelaksana Inspeksi Tambang Daerah, yakni Pelaksana Inspeksi Tambang yang berkedudukan di daerah provinsi (berstatus pegawai kantor dinas pertambangan. |
Tambang berbahaya |
tambang batubara atau permuka tambang dalam pada keadaan udara tambang mengandung gas yang dapat terbakar (terutama gas metan) 0.25% atau lebih. Dalam keadaan seperti itu udara tambang dapat terbakar atau meledak. |
Dip meter |
alat untuk mengukur dan mencatat jumlah dan arah kemiringan lapisan yang terdapat didalam/sisi lubang bor (lihat kemiringan/dip). |
Discontinuity |
ketidaksinambungan yakni gangguan-gangguan alami/geologi yang memutus kesatuan penyebaran suatu lapisan batuan khususnya gangguan pada lapisan-lapisan batubara misalnya sesar, intrusi batuan beku atau sedimen, pelenyapan (washout) dan sebagainya |
disintegrasi |
perubahan bentuk/penguraian bahan-bahan tumbuhan akibat pembakaran lambat tanpa terbentuknya senyawa-senyawa karbon dan hanya membentuk bahan-bahan terbang (volatile matters) yakni karbon dioksida dan air. |
disposisi |
istilah yang menerangkan faktor-faktor fisik yang perlu dipertimbangkan untuk penentuan pembukaan tambang batubara disuatu lapangan endapan batubara. faktor-faktor yang menentukan disposisi itu sendiri adalah ketebalan batubara secara keseluruhan, sifat-sifat geodetik batubara dan pencapaian lokasi penambangan. Penentuan disposisi merupakan hal penting yang mendasar untuk memilih sistem penambangan yang akan diterapkan. |
Pelaksana Inspeksi Tambang |
petugas ahli keselamatan dan kesehatan kerja tambang yang diangkat oleh Menteri atau Direktur Jenderal atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melaksanakan inspeksi tambang dan melakukan tindakan-tindakan yang perlu sesuai peraturan. |
Tambang auger |
tambanng batubara yang biasanya merupakan tambang terbuka atau tambang permukaan yang menggunakan alat auger (spiral) untuk melubangi lapisan batubara sekaligus menarik batubara keluar lubang sebagai alat produksi batubara. |
Polisi tambang |
pelaksana inspeksi tambang (inspektur tambang) yang terlatih dan berwenang untuk melaksanakan tugas pemeriksaan tambang sekaligus melakukan tindakan kepolisian dilingkungan wilayah izin pertambangan (wilayah operasi tambang). Polisi tambang saat ini hampir tidak dikenal (tidak jelas status kepolisiannya) sehingga istilah pelaksana inspeksi tambang lebih dikenal secara legal. |
Batubara medium |
batubara berukuran sedang hasil penggerusan dan pencucian, umumnya batubara medium adalah batubara berukuran sedang dengan diameter lebih besar dari 0.5mm tetapi lebih kecil dari12mm. |
Jika informasi mengenai "PITDA" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Pertambangan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Pertambangan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.