Kamus ini menjelaskan Arti Kata Surat Kredit Tidak Dapat Ditarik Kembali menurut Kamus Keuangan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Surat Kredit Tidak Dapat Ditarik Kembali.
Surat Kredit Tidak Dapat Ditarik Kembali= Surat kredit yang tidak dapt diubah atau ditarik kembali atau dibatalkan tanpa persetujuan dari semua pihak yang berkepentingan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Surat Kredit Tidak Dapat Ditarik Kembali" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Surat Kredit Tidak Dapat Ditarik Kembali untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Surat Kredit Tidak Dapat Ditarik Kembali
Surat Kredit Tidak Dapat Ditarik Kembali terdiri dari 6 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kredit |
Penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan perjanjian pinjaman-pinjaman antara bank dengan pihak lain, dan pihak peminjam berkewajiban melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah ditetapkan dalam perjanjian |
kredit angsuran |
Kredit yang jadwal waktu dan jumlah angsurannya ditetapkan |
Kredit Berputar Luwes |
Kredit yang setelah satu transaksi selesai, dapat digunakan untuk ransaksi berikutnya dalam batas maksimum dan untuk jangka waktu tertentu |
Kredit Tak Berulang |
Kredit yang setelah satu transaksi selesai tidak dapat digunakan untuk transaksi berikutnya |
kreditur |
Pihak yang memberikan kredit atau pinjaman |
Surat Hak Gadai |
Surat tuntutan pembayaran atas harta yang digadaikan |
Surat Kredit Tidak Dapat Ditarik Kembali |
Surat kredit yang tidak dapt diubah atau ditarik kembali atau dibatalkan tanpa persetujuan dari semua pihak yang berkepentingan |
surat muatan |
Surat yang dikeluarkan maskapai pelayaran yang menerangkan bahwa ia telah menerima barang dari pengirim untuk diangkut sampai ke pelabuhan tujuan dan diserahkan kepada penerima; surat muatan mempunyai tiga fungsi yaitu sebagai perjanjian pengangkutan, tanda bukti penerimaan barang, dan tanda bukti pemilikan barang |
Surat Penjatahan |
Surat yang menyatakan pemberian jatah saham yang disampaikan kepada calon pembeli |
Surat Perintah Pembayaran |
Surat yang memuat perintah dari satu kantor lain, agen suatu bank, kantor pos, atau lembaga keuangan untuk membayar sejumlah uang kepada penerima pembayaran, yang ditunjuk didalam SPP |
Jika informasi mengenai "Surat Kredit Tidak Dapat Ditarik Kembali" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Keuangan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Keuangan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.