Kamus ini menjelaskan Arti Kata Penyewa Guna menurut Kamus Keuangan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Penyewa Guna.
Penyewa Guna= Pihak yang menyewa dalam perjanjian sewa guna
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Penyewa Guna" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Penyewa Guna untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Penyewa Guna
Penyewa Guna terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Penyewa Guna |
Pihak yang menyewa dalam perjanjian sewa guna |
Perjanjian Muatan |
Perjanjian muatan yang dibuat pemilik kapal untuk membawa barangbarang dan tentang pembayaran biaya angkut |
Sewa Guna |
Perjanjian sewa menyewa mengenai tanah, gedung, atau peralatan modal selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa berkala, termasuk kewajiban pemilik seperti pajak, pengusutan dan asuransi |
Perjanjian Perwaliamanatan |
Surat perjanjian bermeterai antara beberapa pihak, yang masingmasing pihak menerima tembusan perjanjian tersebut |
Dokumen Kredit |
Perjanjian |
Pemberi Sewa Guna |
Pihak yang menyewakan dalam perjanjian sewa guna |
asuransi |
Perjanjian yang menyebutkan seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima premi sebagai pengganti apabila terjadi kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang kemungkinan akan dideritanya apabila terjadi suatu peristiwa yang menimpanya |
debitur |
Pihak yang menerima kredit atau pinjaman |
Hipotek Endomen |
Perjanjian tentang pemberian jaminan |
kreditur |
Pihak yang memberikan kredit atau pinjaman |
Jika informasi mengenai "Penyewa Guna" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Keuangan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Keuangan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.