Kamus ini menjelaskan Arti Kata Tenaga Pengobatan Tradisional Asing menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Tenaga Pengobatan Tradisional Asing.
Tenaga Pengobatan Tradisional Asing= Mereka yang memiliki keahlian di bidang pengobatan tradisional/alternative (TM/CAM) yang datang dari luar Indonesia yang pendidikannya formal dan diakui serta terakreditasi, memiliki izin di Negara asalnya serta telah memiliki visa tinggal atau izin tinggal terbatas untuk maksud bekerja sebagai konsultan di wilayah Republik Indonesia. (Sumber: Hasil Rapat Tim Verifikasi Battra Asing Departemen Kesehatan RI)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Tenaga Pengobatan Tradisional Asing" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Tenaga Pengobatan Tradisional Asing untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Tenaga Pengobatan Tradisional Asing
Tenaga Pengobatan Tradisional Asing terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan) |
Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan. |
Dana Sehat |
Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut |
Dana Tugas Pembantuan BOK |
Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan) |
Diare persisten (Persistence diarhoea) |
diare akut yang berlanjut sampai 14 hari atau lebih |
Izin Edar |
Izin yang diberikan kepada produsen untuk produk dalam negeri atau penyalur untuk produk impor berdasarkan penilaian terhadap mutu, manfaat, keamana produk alat kesehatan atau perbekalan kesehatan rumah tangga yang akan diedarkan. (Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) |
Izin Penyalur Alat Kesehatan |
Izin yang diberikan berdasarkan kelayakan perusahaan untuk menyalurkan alat kesehatan secara aman dan benar. (Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) |
Kesehatan Usia Lanjut |
Kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih, baik jasmani, rohani maupun sosialnya |
Tenaga Disaster Victim Identification (DVI) |
Tenaga yang bertugas melakukan pengenalan kembali jati diri korban yang meninggal akibat bencana. |
Tenaga Gizi |
Tenaga kesehatan yang meliputi nutrisionis dan dietisien dengan pendidikan dasar minimal D3 Gizi. (Sumber : Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit Departemen Kesehatan RI 2003) |
Tenaga Kesehatan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) |
Tenaga kesehatan yang berkedudukan bukan pegawai negeri yang diangkat oleh pejabat berwenang pada sarana pelayanan kesehatan tertentu sebagai tempat pelaksanaan masa bakti |
Jika informasi mengenai "Tenaga Pengobatan Tradisional Asing" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.