Kamus ini menjelaskan Arti Kata SP2TP (Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata SP2TP (Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas).
SP2TP (Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas)= Salah satu bagian Sistem Informasi Kesehatan, sumber data yang berasal dari Puskesmas dan dapat dimanfaatkan di berbagai jenjang administratif.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "SP2TP (Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata SP2TP (Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai SP2TP (Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas)
SP2TP (Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas) terdiri dari 7 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan) |
Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan. |
Dana Sehat |
Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut |
Dana Tugas Pembantuan BOK |
Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan) |
Data ante mortem |
Data-data yang penting dari korban sebelum kejadian atau pada waktu korban masih hidup, termasuk data vital tubuh, data gigi, data sidik jari dan data kepemilikan yang dipakai/dibawa |
Data post mortem |
Data-data hasil pemeriksaan forensik yang dilihat dan ditentukan pada jenazah korban |
Diare persisten (Persistence diarhoea) |
diare akut yang berlanjut sampai 14 hari atau lebih |
Informasi Nilai Gizi (ING) |
Informasi Nilai Gizi atau Nutrition Facts atau Label Gizi merupakan informasi yang menyebutkan jumlah zat-zat gizi yang terkandung dalam suatu produk makanan/minuman. Di Indonesia, peraturan tentang pelabelan gizi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999. Dalam Informasi Nilai Gizi terdapat juga istilah Takaran Saji. Takaran Saji merupakan jumlah yang biasa disajikan dari satu kemasan makanan/minuman tersebut. |
Puskesmas Mampu PONED |
Puskesmas dengan tempat perawatan yang mampu menangani pelayanan kegawatdaruratan medis dasar pada persalinan dan bayi baru lahir. |
Puskesmas Santun Lansia |
Puskesmas yang menyediakan ruang khusus untuk melakukan pelayanan bagi kelompok usia lanjut yang meliputi pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. |
Puskesmas perawatan |
Puskesmas yang diberi tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat baik berupa tindakan operatif terbatas maupun perawatan sementara di ruangan rawat inap dengan tempat tidur rawat inap. Merupakan pusat rujukan antara melayani penderita gawat darurat sebelum dapat dirujuk ke rumah sakit. (Sumber: Pedoman Kerja Puskesmas Jilid I, Departemen Kesehatan RI tahun 1999) |
Jika informasi mengenai "SP2TP (Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.