Kamus ini menjelaskan Arti Kata SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional.
SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional= Bukti tertulis yang diberikan kepada pengobat tradisional yang metodenya telah dikaji, diteliti dan diuji terbukti aman dan bermanfaat bagi kesehatan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional
SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional terdiri dari 6 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan) |
Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan. |
Dana Sehat |
Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut |
Dana Tugas Pembantuan BOK |
Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan) |
Izin Edar |
Izin yang diberikan kepada produsen untuk produk dalam negeri atau penyalur untuk produk impor berdasarkan penilaian terhadap mutu, manfaat, keamana produk alat kesehatan atau perbekalan kesehatan rumah tangga yang akan diedarkan. (Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) |
Izin Penyalur Alat Kesehatan |
Izin yang diberikan berdasarkan kelayakan perusahaan untuk menyalurkan alat kesehatan secara aman dan benar. (Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) |
Kesehatan Usia Lanjut |
Kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih, baik jasmani, rohani maupun sosialnya |
SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional |
Bukti tertulis yang diberikan kepada pengobat tradisional yang metodenya telah dikaji, diteliti dan diuji terbukti aman dan bermanfaat bagi kesehatan |
Kesehatan Jiwa |
Suatu kondisi mental sejahtera, dimana setiap individu menyadari potensi dirinya, bermanfaat dan dapat berkontribusi bagi lingkungannya. |
Kesehatan Kerja |
Kegiatan yang dilakukan untuk melindungi dan mempromosikan kesehatan dan keselamatan karyawan di tempat kerja, termasuk meminimalkan paparan zat berbahaya, evaluasi praktik kerja, dan lingkungannya untuk mengurangi cedera, dan mengurangi atau menghilangkan ancaman kesehatan lainnya |
Kesehatan Matra |
Kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan pada sekelompok orang yang mengalami perpindahan sementara dan mengalami ancaman kesehatan akibat perpindahan di tempat baru |
Jika informasi mengenai "SIPT = Surat Izin Pengobat Tradisional" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.