Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan).

definisi SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan)

SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan)= Suatu unit kerja yang secara aktif mencari kemudian mengumpulkan data atau informasi keracunan dan menyiapkannya sebagai informasi yang benar serta siap pakai untuk diberikan kepada masyarakat luas, tenaga profesi kesehatan, serta instansi pemerintah/swasta yang membutuhkan. Pelayanan ini diberikan terhadap semua lapisan masyarakat, tenaga/profesi kesehatan, instansi pemerintah, instansi swasta. Pelayanan yang diberikan adalah informasi dan petunjuk penanganan korban keracunan, informasi tentang pencegahan keracunan, Informasi tentang efek racun dan bahaya pada keracunan akut dan kronis. Sentra Informasi Keracunan Badan POM RI memberikan pelayanan informasi keracunan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.

Lebih lanjut mengenai SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan)
Contoh kalimat untuk "SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan)

SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan) terdiri dari 12 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

obat

Bahan/paduan bahan-bahan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia/hewan, memperelok badan atau bagian badan manusia

pencegahan

Upaya yang dilakukan untuk menghalangi terjadinya bencana dan mencegah bahaya yang ditimbulkannya.

Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan)

Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan.

Dana Sehat

Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut

Dana Tugas Pembantuan BOK

Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan)

Data ante mortem

Data-data yang penting dari korban sebelum kejadian atau pada waktu korban masih hidup, termasuk data vital tubuh, data gigi, data sidik jari dan data kepemilikan yang dipakai/dibawa

Data post mortem

Data-data hasil pemeriksaan forensik yang dilihat dan ditentukan pada jenazah korban

Efek samping kontrasepsi

Efek yang tidak diinginkan yang dapat terjadi akibat penggunaan alat kontrasepsi, tetapi tidak menimbulkan akibat serius terhadap klien.

efek samping

Efek toksik yang terjadi dalam terapi oleh karena dosis lazim atau dosis yang dianjurkan

Informasi Nilai Gizi (ING)

Informasi Nilai Gizi atau Nutrition Facts atau Label Gizi merupakan informasi yang menyebutkan jumlah zat-zat gizi yang terkandung dalam suatu produk makanan/minuman. Di Indonesia, peraturan tentang pelabelan gizi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999. Dalam Informasi Nilai Gizi terdapat juga istilah Takaran Saji. Takaran Saji merupakan jumlah yang biasa disajikan dari satu kemasan makanan/minuman tersebut.
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "SIKERNas Badan POM (Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.