Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan).

definisi Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan)

Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan)= Riset Fasilitas Kesehatan merupakan salah satu penelitian yang dikembangkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan atas dasar prinsip Client Oriented Research Activity (CORA), sehingga pada tahap persiapan dilakukan identifikasi dari kebutuhan mitra terkait yang terdiri dari unit utama Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, organisasi terkait, dan pakar dibidang pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut mengenai Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan)
Contoh kalimat untuk "Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan)

Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan) terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

penelitian

Aktivitas ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis, dan menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan iptek.

Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan)

Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan.

Dana Sehat

Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut

Dana Tugas Pembantuan BOK

Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan)

Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)

Fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.

Fasilitas Pelayanan KB Lengkap

Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode: sederhana (kondom, obat vaginal), Pil KB, Suntik KB, AKDR, pemasangan/pencabutan implan, dan MOP bagi memenuhi persyaratan. Fasilitas ini berlokasi dan merupakan bagian dari: Puskesmas/Puskesmas dengan rawat inap, balai pengobatan swasta, BKIA Swasta, poliklinik TNI/POLRI, dan rumah bersalin.

Fasilitas Pelayanan KB Paripurna

Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan semua jenis pelayanan kontrasepsi ditambah dengan pelayanan rekanalisasi dan penanggulangan infertilitas. Fasilitas ini berlokasi dan merupakan bagian dari: RSU kelas A,RSU TNI/POLRI kelas I, RSU swasta setara, RSU kelas B yang sudah ditetapkan sebagai tempat rekanalisasi.

Fasilitas Pelayanan KB Sederhana

Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode: sederhana (kondom, obat vaginal), pil KB, Suntik KB, AKDR/implant (jika terdapat bidan terlatih), penanggulangan efek samping, komplikasi ringan dan upaya rujukan. Fasilitas ini berlokasi dan merupakan bagian dari: Pustu, balai pengobatan swasta, BKIA swasta, pos kesehatan TNI/Polri, fasilitas KB khusus (pemerintah/swasta), dokter/Bidan praktek swasta, Polindes.

Fasilitas Pelayanan KB Sempurna

Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan pelayanan kontrasepsi metode : sederhana (kondom, obat vaginal), pil KB, suntik KB, AKDR, pemasangan/pencabutan implant, dan MOP, dan MOW bagi memenuhi persyaratan. Fasilitas ini berlokasi merupakan bagian dari : RSU kelas C yang mempunyai SpOG, dokter spesialis bedah, serta dokter umum yang telah mendapatkan pelatihan, RSU swasta setara yang mempunyai SpOG, dokter spesialis bedah, serta dokter umum yang telah mendapatkan pelatihan, RSU TNI/POLRI yang mempunyai SpOG, dokter spesialis bedah, serta dokter umum yang telah mendapatkan pelathan, dan RS bersalin.
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Risfaskes (Riset Fasilitas Kesehatan)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.